Advertisement
Jangan Sampai Lupa! Ini Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah
Ilustrasi zakat fitrah di bulan Ramadan - Unair.ac.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, bagi Anda umat islam jangan lupa membayarkan zakat fitrah. Berbeda dengan zakat yang bisa dilakukan kapan saja, zakat Fitrah memiliki waktu-waktunya sendiri.
Artinya, zakat tanpa mengenal waktu tetap dinilai ibadah zakat. Sementara zakat Fitrah yang dikeluarkan semaunya, berdampak pada penilaian sah atau tidaknya zakat Fitrah tersebut.
Advertisement
Kalau pun digeser maju ataupun mundur, ada batasannya. Waktu pengeluaran zakat Fitrah memang bisa digeser-geser. Kelonggaran ini patut disyukuri. Hanya saja kelonggaran tentu memiliki batas di mana pergeseran tidak bisa ditoleransi.
Keterangan ini bisa didapat antara lain di kitab Tausyih ala Ibni Abi Qasim karya Syekh M Nawawi Banten.
“Waktu pelaksanaan zakat Fitrah terbagi lima. Pertama waktu boleh, yaitu terhitung sejak awal Ramadhan. Sebelum awal Ramadan, tidak boleh mengeluarkan zakat Fitrah. Kedua waktu wajib, ketika seseorang mengalami meskipun sesaat Ramadhan dan sebagian bulan Syawwal.
Ketiga waktu dianjurkan, sebelum pelaksanaan salay Idulfitri. Keempat waktu makruh, membayar zakat Fitrah setelah salat Idulfitri. Kelima waktu haram, pembayaran zakat setelah hari raya Idulfitri, dan zakat Fitrahnya terbilang qadha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
- DAMRI Bandara YIA-Jogja Senin 29 Desember, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement



