Advertisement

233 Warga Wadas Terima Ganti Untung Lahan Terdampak Tambang

Alif Nazzala R.
Kamis, 28 April 2022 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
233 Warga Wadas Terima Ganti Untung Lahan Terdampak Tambang Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener di Kabupaten Purworejo di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022). - Dok Pemprov Jateng.

Advertisement

Harianjogja.com, PURWOREJO - Pemerintah menggelontorkan Rp335 miliar untuk 233 warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pembagian dilakukan pada Rabu-Kamis (27-28/4/2022).

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak Dwi Purwantoro mengatakan, hari ini [Rabu, 27/4/2022] pembayaran yang dilakukan totalnya 296 bidang.

Advertisement

"Total nilainya kurang lebih Rp335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare," kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener di Kabupaten Purworejo di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022).

Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.

Baca juga: Ini Kaitan Bendungan Bener dengan Jogja

Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," kata Dwi melalui siaran pers.

Sebab, lanjutnya, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kalau ada isu, warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.

Dia menambahkan, penerima ganti untung, akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.

"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," tegasnya.

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari, yaitu hari ini dan besok.

"Hari ini [Rabu] untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang. Keesokan harinya [Kamis, 28/4/2022] akan dilakukan hal serupa ke 134 bidang. Dengan jumlah orang 104 warga," kata dia.

Pihaknya berharap kepada warga Wadas yang belum menerima serius melakukan pembebasan mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.

"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement