Viral Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati, Sekolah Bantah Bullying
Kasus siswa MTs di Pati yang mengalami putus dua jari masih diselidiki polisi. Sekolah membantah terjadi perundungan dan menyebutnya kecelakaan.
Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener di Kabupaten Purworejo di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022)./Dok Pemprov Jateng.
Harianjogja.com, PURWOREJO - Pemerintah menggelontorkan Rp335 miliar untuk 233 warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pembagian dilakukan pada Rabu-Kamis (27-28/4/2022).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak Dwi Purwantoro mengatakan, hari ini [Rabu, 27/4/2022] pembayaran yang dilakukan totalnya 296 bidang.
"Total nilainya kurang lebih Rp335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare," kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener di Kabupaten Purworejo di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022).
Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.
Baca juga: Ini Kaitan Bendungan Bener dengan Jogja
Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.
"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," kata Dwi melalui siaran pers.
Sebab, lanjutnya, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kalau ada isu, warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.
Dia menambahkan, penerima ganti untung, akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.
"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," tegasnya.
Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari, yaitu hari ini dan besok.
"Hari ini [Rabu] untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang. Keesokan harinya [Kamis, 28/4/2022] akan dilakukan hal serupa ke 134 bidang. Dengan jumlah orang 104 warga," kata dia.
Pihaknya berharap kepada warga Wadas yang belum menerima serius melakukan pembebasan mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.
"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kasus siswa MTs di Pati yang mengalami putus dua jari masih diselidiki polisi. Sekolah membantah terjadi perundungan dan menyebutnya kecelakaan.
Samsung Galaxy Z Fold8, Flip8, dan Fold8 Ultra resmi hadir. Simak spesifikasi layar, kamera, chipset, serta harga terbarunya di Indonesia.
Cuaca Jogja hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, didominasi berawan. Sleman berpotensi udara kabur dengan suhu DIY mencapai 33°C.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 9 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 9 Agustus 2026 tersedia dari Jogja ke YIA dan sebaliknya. Tarifnya Rp50.000 per penumpang.
Karhutla Gunung Bromo meluas hingga 176 hektare akibat angin kencang. Seluruh akses wisata TNBTS ditutup mulai 8 Agustus 2026.