Advertisement
30 Orang Jadi Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi ASN
Peserta bersiap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkot Madiun 2021 di Aula Asrama Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021). SKD pengadaan CASN Pemkot Madiun 2021 diikuti 3.292 orang peserta yang memperebutkan 300 formasi. ANTARA FOTO - Siswowidodo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas CASN Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Gatot Repli Handoko mengungkapkan ke-30 tersangka itu tersebar di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Advertisement
"Pertama di daerah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, kemudian Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Selatan, sedangkan yang di wilayah Sulawesi Selatan ini ada beberapa lokasi, yaitu yang berada di Kota Makassar kemudian di Tana Toraja, kemudian di Sidrap, kemudian di Palopo, kemudian di Luwu dan di Enrekang," kata Gatot dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).
Gatot menjelaskan modus operandi dalam melakukan kecurangan seleksi CASN ini menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root serve.
BACA JUGA
Pelaku, lanjut Gatot juga menggunakan aplikasi remote Access Zoho, remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access Redmin dan menggunakan remote access putra VNC.
"Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access di DW service dan menggunakan juga aplikasi remote access Nettop, dan yang terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku," kata Gatot.
Dari ke-30 tersangka Satgas CASN mengamankan barang bukti berupa komputer dan laptop sebanyak 43 unit, handphone 58 unit, flash disk 9 unit, dan DVR itu 1 unit
Terkait kasus kecurangan ini, sebanyak 359 calon ASN yang didiskualifikasi.
"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Desa Wisata Panjangrejo Bantul Bangkit, Genjot Edukasi Gerabah
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini
- Jalur Trans Jogja Hari Ini, Malioboro-Tugu Jogja-Prambanan
- Jadwal Layanan SIM Corner, Rabu 29 Oktober 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Tujuan Bantul dan Gunungkidul
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Rabu 29 Oktober 2025
- Pemkab Bantul Tindak Lanjuti Rekomendasi ORI Soal Sampah
Advertisement
Advertisement




