Advertisement

30 Orang Jadi Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi ASN

Setyo Aji Harjanto
Senin, 25 April 2022 - 12:57 WIB
Budi Cahyana
30 Orang Jadi Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi ASN Peserta bersiap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkot Madiun 2021 di Aula Asrama Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021). SKD pengadaan CASN Pemkot Madiun 2021 diikuti 3.292 orang peserta yang memperebutkan 300 formasi. ANTARA FOTO - Siswowidodo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas CASN Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Gatot Repli Handoko mengungkapkan ke-30 tersangka itu tersebar di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

Advertisement

"Pertama di daerah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, kemudian Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Selatan, sedangkan yang di wilayah Sulawesi Selatan ini ada beberapa lokasi, yaitu yang berada di Kota Makassar kemudian di Tana Toraja, kemudian di Sidrap, kemudian di Palopo, kemudian di Luwu dan di Enrekang," kata Gatot dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).

Gatot menjelaskan modus operandi dalam melakukan kecurangan seleksi CASN ini menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root serve.

Pelaku, lanjut Gatot juga menggunakan aplikasi remote Access Zoho, remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access Redmin dan menggunakan remote access putra VNC.

"Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access di DW service dan menggunakan juga aplikasi remote access Nettop, dan yang terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku," kata Gatot.

Dari ke-30 tersangka Satgas CASN mengamankan barang bukti berupa komputer dan laptop sebanyak 43 unit, handphone 58 unit, flash disk 9 unit, dan DVR itu 1 unit

Terkait kasus kecurangan ini, sebanyak 359 calon ASN yang didiskualifikasi.

"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement