Advertisement
Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra dalam Kasus Robot Trading DNA Pro

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan artis Billy Syahputra sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan Ello dan Billy akan dileriksa pada pekan depan.
Advertisement
Secara perinci, Gatot mengatakan, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/2022), sementara Billy diperiksa pada Selasa (19/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (14/4/2022) malam.
Sementara itu, pada hari ini, Polisi memeriksa Publik Figur Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro.
Dalam pemeriksaan itu, dia menyerahkan uang sejumlah Rp921.700.000 kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan bayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Begini Detik-Detik Rumah di Gisikdrono Semarang Ambruk
- Cari 3 Orang Hilang Pascademo, Polri Gandeng 2 Lembaga
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
Advertisement
Advertisement