Advertisement
Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra dalam Kasus Robot Trading DNA Pro
Marcello Tahitoe alias Ello - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan artis Billy Syahputra sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan Ello dan Billy akan dileriksa pada pekan depan.
Advertisement
Secara perinci, Gatot mengatakan, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/2022), sementara Billy diperiksa pada Selasa (19/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (14/4/2022) malam.
Sementara itu, pada hari ini, Polisi memeriksa Publik Figur Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro.
Dalam pemeriksaan itu, dia menyerahkan uang sejumlah Rp921.700.000 kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan bayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Magelang Distribusikan MinyaKita
- Ikan Sidat Lebih Bergizi dari Salmon, Tapi Populasinya Kian Tertekan
- Demi ACL 2, Jadwal Persib vs Borneo FC Diundur iLeague
- Mantan Kekasih Bella Hadid, Adan Banuelos Ditangkap Polisi Texas
- Google Perketat YouTube, Putar Video Latar Belakang Kini Harus Premium
- Mike Maignan Perpanjang Kontrak di AC Milan sampai 2031
- Cek Jadwal Libur Februari 2026 untuk Rencana Liburan Anda
Advertisement
Advertisement




