Advertisement

Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra dalam Kasus Robot Trading DNA Pro

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 15 April 2022 - 04:27 WIB
Budi Cahyana
Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra dalam Kasus Robot Trading DNA Pro Marcello Tahitoe alias Ello - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan artis Billy Syahputra sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan Ello dan Billy akan dileriksa pada pekan depan.

Advertisement

Secara perinci, Gatot mengatakan, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/2022), sementara Billy diperiksa pada Selasa (19/4/2022).

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (14/4/2022) malam.

Sementara itu, pada hari ini, Polisi memeriksa Publik Figur Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro.

Dalam pemeriksaan itu, dia menyerahkan uang sejumlah Rp921.700.000 kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan bayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro.

"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement