Advertisement
Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra dalam Kasus Robot Trading DNA Pro
Marcello Tahitoe alias Ello - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan artis Billy Syahputra sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan Ello dan Billy akan dileriksa pada pekan depan.
Advertisement
Secara perinci, Gatot mengatakan, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/2022), sementara Billy diperiksa pada Selasa (19/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (14/4/2022) malam.
Sementara itu, pada hari ini, Polisi memeriksa Publik Figur Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro.
Dalam pemeriksaan itu, dia menyerahkan uang sejumlah Rp921.700.000 kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan bayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Pantura Cirebon H-4 Lebaran 2026 Meningkat Tajam
- Pemerintah Kaji WFH untuk Tekan Konsumsi BBM 2026
- Sampah Lebaran Diprediksi Naik 20 Persen, DLH Jogja Siapkan Strategi
- Iran Serang Israel dan Pangkalan AS, Konflik Kian Memanas
- Menkeu: Harga BBM Bisa Ditahan hingga Akhir 2026
- 3.000 Pebulu Tangkis Ramaikan HOO HAA CUP 2026
- Arus Mudik GT Cikampek Utama Naik 201 Persen
Advertisement
Advertisement








