BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Poster pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN 2022/Instagram @kementerianBUMN
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi pencari lowongan kerja! Kesempatan terbuka untuk berkarier di perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ini daftar perusahaan yang mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Pendaftaran program Rekrutmen Bersama BUMN dimulai hari ini, Kamis (14/4/2022) hingga Senin (25/4/2022). Proses pendaftaran dilakukan secara online dan bebas biaya di situs rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Ada 2.700 lowongan kerja yang tersedia di 56 perusahaan BUMN.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan latar belakang pendidikan D1 hingga S2 bisa mendaftar lowongan kerja ini. Namun, perlu diperhatikan bahwa usia maksimal untuk jenjang pendidikan DI/II/II adalah 27 tahun, S1/DIV 30 tahun, dan S2 35 tahun.
BACA JUGA: Mudik 2022, Polri Terapkan One Way hingga Ganjil Genap
Adapun, pelamar berkesempatan untuk memilih maksimal 3 posisi di BUMN yang berbeda saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Perbedaan hak PHK vs resign: pekerja PHK dapat pesangon 9 bulan gaji, resign hanya uang pisah. Simak aturan lengkap UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.
Timnas voli putra Indonesia menghadapi Filipina pada SEA V Cup 2026 malam ini. Kemenangan akan membuka peluang besar Merah Putih melaju ke semifinal.
Gempa magnitudo 4,9 di Sarmi dan 5,7 di Ternate guncang Indonesia timur. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, waspadai gempa susulan.
Hari Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli. Simak sejarah penetapannya, makna kebaya bagi perempuan Indonesia, serta jenis kebaya yang umum dikenakan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.