Advertisement

Promo November

Pemkot Magelang Cairkan Rp30 Juta Per RT

Budi Cahyana
Minggu, 10 April 2022 - 22:27 WIB
Budi Cahyana
Pemkot Magelang Cairkan Rp30 Juta Per RT Wali Kota Magelang, Muchammad Nur Aziz (tiga dari kiri), dan Wakil Wali Kota, M. Mansyur (empat dari kiri), dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng Pak Wali di Padepokan Kembang Setaman RW 02 Tidar Utara, Jumat (8/4 /2022). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANGPemerintah Kota Magelang mulai mencairkan dana Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia atau disingkat Rodanya Mas Bagia. Satu dari sembilan program unggulan Pemerintah Kota Magelang ini memberikan anggaran Rp30 juta pada setiap rukun tetangga (RT).

BACA JUGA: Jika Malah Bikin Repot, Wisata Bantul Tak Akan Pakai Kode QR saat Libur Lebaran

Advertisement

Wali Kota Magelang, Muchammad Nur Aziz, dan Wakil Wali Kota, M. Mansyur, mencairkan secara langsung dana tersebut kepada tiga kelompok masyarakat (pokmas) dalam Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng Pak Wali di Padepokan Kembang Setaman RW 02 Tidar Utara, Jumat (8/4/2022).

Tiga pokmas tersebut berasal dari Kelurahan Gelangan yakni Pokmas Berkah dengan nilai kontrak Rp592 juta cair sebesar Rp187,8 juta dan Pokmas Semangat dengan nilai kontrak Rp491,9 juta cair sebesar Rp190,9 juta, serta dari Kelurahan Kedungsari yaitu Pokmas Sukses Sejahtera dengan nilai kontrak Rp309,1 juta cair sebesar Rp84,1 juta.

Muchammad Nur Aziz yang kerap disapa Dokter Aziz ingin menjadikan pencairan dana ini sebagai momentum untuk melangkah di tahun-tahun berikutnya. Dia juga bertekad untuk membangun kemandirian masyarakat Kota Magelang.

“Saya punya cita-cita Magelang ke depan ada perubahan.  Kebanyakan masyarakat bila hanya mengandalkan bantuan tidak akan keluar dari persoalan. Tapi kalau masyarakat nanti mandiri, pemerintah akan lebih baik dalam mengarahkan,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Susilowati, mengatakan tiga pokmas bisa mencairkan dana Rodanya Mas Bagia setelah memenuhi persyaratan. Setiap pokmas harus menyusun proposal dan kerangka acuan kerja (KAK). Selanjutnya ada kontrak antara pokmas dengan lurah setempat.

“Jika sudah ada kontrak, bisa mengajukan pencairan. Tahapannya per bulan, tidak langsung semua diserahkan di depan karena mereka mengukur kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan. Uang diberikan dahulu baru dibelanjakan. Jadi, memberi keleluasaan kepada pokmas untuk membelanjakan. Setelah belanja mereka membuat pertanggungjawabannya, memberi kuitansi dan laporan-laporan,” ucap dia.

Ada 54 pokmas di Kota Magelang yang tersebar di 17 kelurahan. Satu pokmas adalah gabungan dari sejumlah RT. Saat ini, pokmas yang belum mencairkan dana masih di tahap menuju pembuatan kontrak. Pemkot Magelang menargetkan pada 18 April 2022 semua kontrak selesai dan semua pokmas bisa mencairkan anggarannya.

BACA JUGA: Peringatan, Semua Ruas Jalan Utama Jogja Berpotensi Macet Saat Libur Lebaran Tahun Ini

Ketua Pokmas Berkah Kelurahan Gelangan, Tri Yulianto, menyebutkan kelompoknya bisa mencairkan pada tahap pertama karena kesadaran dan partisipasi masyarakat. Pokmas ini meliputi 32 RT di lima RW. Penyerapan di tiap RT di atas Rp20 juta, dengan penggunaan bervariasi, seperti pengadaan penerangan jalan dan kebutuhan lingkungan lainnya.

“Pencairan ini menjawab keraguan masyarakat. Tadinya memang ada sebuah pertanyaaan, dana program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Rp30 juta per RT bisa cair atau tidak, tapi dengan pengerjaan yang sungguh-sunggu, bisa direalisasikan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement