8 dari 10 Anak Indonesia Disebut Mengalami Karies, Orang Tua Diminta Tak Abai
8 dari 10 anak Indonesia disebut mengalami karies. Orang tua diminta aktif mencegah gigi berlubang dengan membiasakan sikat gigi dan membatasi makanan manis.
Airlangga Hartarto/Istimewa
JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kamis (7/4/2022).
Kehadiran beberapa menteri mewakil Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penjelasan mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).
Airlangga menegaskan pemerintah serius untuk membahas revisi UU PPP. Menurutnya, penyelesaian perubahan UU PPP menjadi dasar perbaikan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) inskonstituional bersyarat.
Ia meminta pemerintah dan DPR segera membahas dan menyepakati perubahan pada UU PPP.
“Penyelesaian RUU Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 hendaknya dapat segera diselesaikan dan disepakati, sebagai dasar untuk menyusun perbaikan UU Cipta Kerja,” tutur Menko Airlangga saat rapat dengan Baleg DPR, Kamis (7/4/2022).
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, perbaikan UU Ciptaker sangat ditunggu pemerintah. Sebab, perbaikan UU Ciptaker diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang saat ini mendapat banyak tantangan dari perkembangan global.
Airlangga menegaskan, Indonesia memerlukan berbagai terobosan dan inisiatif terutama dalam upaya meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap dilakukan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang telah kembali berada di jalur positif.
Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah berupaya terus mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha.
Reformasi tersebut ditujukan untuk menyelesaikan hambatan investasi yakni panjangnya rantai birokrasi, peraturan yang tumpang tindih, dan hyper-regulation.
Pada rapat kerja pembahasan revisi UU PPP kali ini, pemerintah menyerahkan sebanyak 362 DIM. Terdiri dari 210 DIM tetap, 24 DIM perubahan substansi, 17 DIM substansi baru, 64 DIM perubahan redaksional, dan 47 DIM dihapus. RUU Perubahan Kedua UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini diinisiasi DPR.
Menko Airlangga menegaskan, pemerintah memiliki pandangan yang sama dengan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PPP.
"Pemerintah telah sungguh-sungguh mempelajari dan membahas RUU tersebut, serta telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan telah pula mengundang akademisi untuk memberikan masukan yang diperlukan,” ujar Airlangga.
Pada pembahasan RUU PPP ini, Airlangga hadir bersama enam menteri lain. Yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
8 dari 10 anak Indonesia disebut mengalami karies. Orang tua diminta aktif mencegah gigi berlubang dengan membiasakan sikat gigi dan membatasi makanan manis.
Pemkab Sleman berencana membahas formasi CASN pada awal 2027. Disdik mencatat kekurangan 287 guru SD dan SMP.
Memori HP penuh? Simak cara mengosongkan penyimpanan dengan mengarsipkan aplikasi Android dan mengatur unduhan otomatis WhatsApp.
Bali United menang 6-1 atas Persijap Jepara dan naik ke peringkat ketiga Super League 2026/2027. Persijap kini menelan empat kekalahan beruntun
Pembangunan gapura TPR Pantai Baru di Bantul masih berlangsung. Pelayanan retribusi dipindah ke timur dan empat akses pantai difungsikan.
OpenAI menyiapkan watermark textGrain untuk teks ChatGPT dan Codex di Eropa. Teknologi ini masih memiliki keterbatasan dalam mendeteksi teks AI.