Advertisement

Xendit Dukung Bareskrim dalam Pengungkapan Kasus Binary Option

Media Digital
Selasa, 29 Maret 2022 - 12:30 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Xendit Dukung Bareskrim dalam Pengungkapan Kasus Binary Option Logo Xendit. - Xendit.co

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Xendit sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran yang berlisensi, tidak menyediakan layanan kepada platform Investasi Ilegal, termasuk Binomo. Xendit sepenuhnya bekerjasama dan mendukung upaya pihak Kepolisian dalam proses penyidikan kasus ini.
 
Menindaklanjuti perkembangan terkait kasus investigasi ilegal Binomo, Xendit mengambil inisiatif untuk melakukan upaya pencegahan yang dipandang perlu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Antara lain, Xendit menangguhkan akun PT KTI, sebuah perusahaan pelatihan trading yang berdasarkan investigasi internal ditemukan keterkaitan dengan tersangka yang telah ditetapkan pihak Kepolisian.
 
Selanjutnya, berdasarkan permintaan resmi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk membekukan akun dan menyita dana yang tersisa dalam akun PT KTI, Xendit telah menonaktifkan akun terkait dan menyerahkan dana dalam akun tersebut kepada pihak yang berwenang pada tanggal 23 Maret 2022.
 
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas kerja keras yang telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus yang meresahkan masyarakat ini. Sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran yang berlisensi dari Bank Indonesia, sudah merupakan kewajiban kami untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan merchant kami, kami berharap upaya yang kami lakukan dapat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan guna menyelesaikan kasus ini” ujar Mikiko Steven, Direktur Xendit Group.

Xendit sebagai perusahaan teknologi yang berfokus untuk menyediakan infrastruktur pembayaran di Indonesia, telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2015. Dengan mengemban status sebagai perusahaan B2B unicorn pertama di Indonesia, Xendit selalu mengedepankan perlindungan konsumen serta regulasi yang berlaku guna terwujudnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
  

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement