Perbaikan dan Rekonstruksi Jalan Tol Selesai H-15 Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan seluruh proses perbaikan dan rekonstruksi jalan tol harus selesai pada H-15 Lebaran.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan dalam mendukung pelaksanaan kelancaran arus mudik Lebaran 2022 yaitu fokus terhadap peningkatan pelayanan di Jalan Tol dengan memastikan kualitas Jalan Tol dengan kondisi baik, peningkatan layanan transaksi, peningkatan layanan tempat istirahat dengan protokol kesehatan Covid-19.
Advertisement
"Selain itu peningkatan layanan lalu lintas di Jalan Tol, peningkatan layanan konstruksi, kesiapsiagaan antisipasi penanganan bencana melalui kerjasama dengan Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan BNPB beserta stakeholder terkait," ujar Danang dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (27/3/2022).
Danang mengatakan BPJT telah mengikuti arahan Menteri PUPR terkait dengan antisipasi arus lebaran 2022 yakni fokus pada kerusakan jalan dan kegiatan rekonstruksi di Jalan Tol yang diharapkan pada H-15 Lebaran sudah harus tidak ada lubang agar para pengendara dapat lancar dan nyaman melintas di jalan tol pada pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 nanti. Selain itu BPJT berkoordinasi dengan BUJT untuk memastikan kelengkapan rambu dan marka.
"Terkait degan pemeriksaan kondisi jalan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan arus mudik dan balik Lebaran 2022, Menteri PUPR akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan perbaikan dapat berjalan dengan baik dan berkualitas, khususnya pada perbaikan ruas Lampung hingga Palembang yang harus tuntas pada 15 April 2022 mendatang," imbuhnya.
Danang mengatakan terkait dengann manajemen pengaturan lalu lintas di Jalan Tol selama periode Lebaran 2022, BPJT akan mengikuti instruksi dan arahan dari Kepolisian RI seperti kebijakan buka-tutup rest area, one-way dan contra-flow, serta pengendalian kendaraan ODOL.
Selain itu, pada peningkatan layanan lalu kintas di jalan tol akan disiagakan sarana prasarana dan penempatan personil untuk rekayasa lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan, menugaskan Satgas (personil piket) dan penyediaan Posko Pantau, dan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan penyekatan kendaraan angkutan barang.
"Selain itu juga terdapat beberapa ruas baru yang akan di fungsionalkan mendukung arus mudik nanti baik di Aceh, Bengkulu, dan rencana fungsional Jalan Tol Japek 2 selatan untuk arus balik secara parsial," katanya.
Untuk peningkatan layanan konstruksi di Jalan Tol menjelang mudik lebaran 2022, dilakukan pelebaran lajur pertemuan ruas tol Jakarta-Cikampek bawah dengan Jakarta-Cikampek Elevated Jalur A (KM 48+195 s.d. KM 51+100 & Jalur B (KM 49+700 – KM 48+050. Selanjutnya untuk pekerjaan proyek yang berpotensi menganggu lalu lintas di Jalan Tol dihentikan Sementara, dan dilakukan pekerjaan pemeliharaan rutin SPM Jalan Tol.
"BPJT juga memastikan keberfungsian CCTV, VMS, VMS Mobile, RTMS, Radio komunikasi untuk memonitor kondisi lalu lintas dan percepatan informasi. Juga terdapat aplikasi BPJT Info dan aplikasi dari masing-masing BUJT untuk informasi seputar Jalan Tol dan tarif tol yang tersedia," tambah Danang.
Keberadaan TI/TIP (Rest Area) juga menjadi faktor penting BPJT beserta Badan Usaha Jalan Tol dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna tol, yakni telah tersedia 130 Rest Area seluruh Jalan Tol di Indonesia yang terdiri dari Rest Area Trans Jawa dari Merak hingga Probolinggo yakni (38 rest area Tipe A, 33 rest area Tipe B, dan 8 rest area Tipe C), Rest Area Non Trans Jawa (15 rest area Tipe A, 2 rest area Tipe B).
Kemudian Rest Area Trans Sumatera yang ada di Bakauheni hingga Palembang yakni (17 rest area Tipe A dan 4 rest area Tipe B). Selanjutnya, Rest Area Nusantara yang ada di ruas tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi, Medan - Binjai, Pekanbaru - Dumai, Palembang - Indralaya, Balikpapan - Samarinda terdiri dari (7 rest area Tipe A, 1 rest area Tipe B, dan 8 rest area Tipe C).
"Dalam pengelolaannya di Rest Area, diterapkan physical distancing dan memastikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 terlaksana. Selain itu membatasi kapasitas parkir maksimum 50 persen dan waktu singgah pengunjung, menyiagakan petugas operasional dan pos pengamanan, dan manajemen pengelolaan antisipasi kepadatan kendaraan bersama pihak kepolisian" ujar Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement