Advertisement
Terungkap! Ahmad Sahroni Buka-bukaan Soal Modus Pemerasan Adam Deni

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa dirinya mengendus adanya dugaan modus pemerasan yang dilakukan oleh pegiat media sosial Adam Deni kepada dirinya.
Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Crazy Rich Tanjung Prio saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier. Ahmad Sahroni menduga Adam Deni bakal melancarkan modus pemerasan dengan menyebar invoice transaksi miliknya ke media soial.
Advertisement
Aksi Adam Deni menjadi sorotan setelah dirinya mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni ke media sosial. Dokumen yang disebarluaskan tanpa izin itu terkait pembelian sepeda yang sempat dibeli Ahmad Sahroni kepada seorang perempuan bernama Olsen atau Ni Made Dwita Anggari.
"Jadi data yang disajikan di Instagram Adam Deni adalah data dari perempuan itu [Olsen]. Transaksinya benar beli sepeda," jelas Ahmad Sahroni saat menghadiri Podcast Deddy Corbuzier pada Senin (7/3/2022).
Aksi yang dilakukan oleh Ahmad Deni tersebut ditengarai merupakan salah satu modus yang digunakan untuk memeras Crazy Rich asal Tanjung Priok tersebut.
"Pokoknya perempuan itu [Olsen] menyuruh Adam Deni untuk memperkarakan dan nakut-nakutin gue melalui media sosial. Diduga mau meres" tambah Ahmad Sahroni.
BACA JUGA: 6.000 Liter Minyak Goreng Murah Digelontorkan ke 2 Pasar di Jogja, Ini Lokasinya
Untuk meredam rasa penasaran publik, Ahmad Sahroni dalam akun instagram pribadinya (@ahmadsahroni88) juga membagikan kronologi perseteruan yang menyeret namanya dengan Adam Deni pada Senin, (7/3/2022)
Dirinya menjelaskan bahwa sebenarnya Olsen adalah seorang penjual sepeda online. Tak hanya sepeda, Olsen juga kerap menjajakan barang dari merek-merek ternama.
Namun, suatu ketika Olsen membeberkan data pribadi transaksi pembelian sepeda yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni kepada Adam Deni.
"Saya gak paham maksud mereka menghujat saya sedemikian rupa sampai urusan pribadi saya dia posting terus menerus tanpa dasar kebenaran yang jelas" imbuh Sahroni.
Kini, Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Ahmad Deni dengan landasan laporan polisi nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber yang sebelumnya telah dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang bernama SYD.
Usai penangkapan, video Ahmad Deni sempat santer beredar di dunia maya. Video yang diambil dibalik jeruji besi tersebut berisikan pernyataan penyesalan dan permintaan maaf kepada Ahmad Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
Advertisement

Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
Advertisement
Advertisement