Advertisement
Kerugian Korban Binomo dengan Tersangka Indra Kenz Capai Rp25 Miliar!
Indra Kenz / Instagram indrakenz
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan total kerugian korban penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz mencapai Rp25,6 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, total kerugian itu didapat penyidik dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan.
Advertisement
“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot, Rabu (9/3/2022).
Gatot menyebut, polisi telah memeriksa 19 orang saksi. Sebanyak 17 diantaranya adalah saksi dan 2 merupakan saksi ahli.
BACA JUGA
Lebih lanjut, Polisi juga menyita bukti transfer, rekap deposit hingga Mobil Mewah Merek Tesla.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah menyita bukti transfer, rekap deposit, penarikan di binomo, konten dan akun YouTube IK, print out legalisir akun YouTube IK, mobil Tesla dan handphone,” ucap Gatot.
Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Penyidik akan melakukan pelacanan terhadap aset-aset milik Tersabgka Kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Ramadhan mengatakan penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset Indra Kenz terkait kasus Binomo.
"Penyidik akan melakukan tracing (pelacakan) milik saudara IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan kasus ini," kata Ramadhan, dikutip Senin (28/2/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pemadaman Listrik Hari Ini Giliran Kulonprogo Bagian Selatan
- Beraksi Pagi Buta, Maling Gasak Motor Seharga Rp27 Juta
- Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
- Putin Perintahkan Persiapan Uji Coba Senjata Nuklir
- Kasus Bakso Non-halal di Bantul Jadi Sorotan DPRD DIY
- BPS: MBG Menopang Kinerja Ekonomi Triwulan Ketiga di 2025
- Gubernur Riau Pakai Uang Hasil Memeras untuk Foya-foya di Luar Negeri
Advertisement
Advertisement




