Advertisement
Kerugian Korban Binomo dengan Tersangka Indra Kenz Capai Rp25 Miliar!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan total kerugian korban penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz mencapai Rp25,6 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, total kerugian itu didapat penyidik dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan.
“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot, Rabu (9/3/2022).
Gatot menyebut, polisi telah memeriksa 19 orang saksi. Sebanyak 17 diantaranya adalah saksi dan 2 merupakan saksi ahli.
Lebih lanjut, Polisi juga menyita bukti transfer, rekap deposit hingga Mobil Mewah Merek Tesla.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah menyita bukti transfer, rekap deposit, penarikan di binomo, konten dan akun YouTube IK, print out legalisir akun YouTube IK, mobil Tesla dan handphone,” ucap Gatot.
Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Penyidik akan melakukan pelacanan terhadap aset-aset milik Tersabgka Kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Ramadhan mengatakan penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset Indra Kenz terkait kasus Binomo.
"Penyidik akan melakukan tracing (pelacakan) milik saudara IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan kasus ini," kata Ramadhan, dikutip Senin (28/2/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sampai Semarang, Ganjar Sapa 32 Biksu yang Jalan dari Thailand ke Indonesia
- Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
Advertisement

Kejar Target PAD, BKAD Kulonprogo Gerilya Tagih Piutang ke Wajib Pajak
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Dugaan Korupsi, Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung
Advertisement
Advertisement