Advertisement
Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Muhammadiyah: Berpotensi Melanggar Konstitusi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 belakangan kembali mencuat ke publik setelah adanya dorongan dari sejumlah elit partai politik.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti angkat bicara.
Advertisement
Menurutnya, wacana penundaan Pemilu 2024 tidak mempunyai dasar hukum dan justru menimbulkan kegaduhan baru.
Oleh karena itu, ia tidak sepakat dengan wacana tersebut dan meminta para elit parpol untuk bersikap bijaksana serta mementingkan masa depan bangsa di atas kepentingan individu dan kelompok.
“Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi,” tegas Mu’ti dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Jumat (25/2/2022).
BACA JUGA: Sudah Disuntik Vaksin, Bagong Kini Bebas dari Ancaman Rabies
“Jangan hanya membaca hasil survey yang mungkin saja tidak akurat. Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” imbuhnya.
Mu’ti berharap, sebaiknya wacana menunda Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri.
Seperti diketahui, sejumlah elit parpol sebelumnya menyuarakan soal wacana penundaan Pemilu 2024. Mereka di antaranya adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan, hingga Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement