Kabupaten Magelang Terapkan PPKM Level 3, Wisata di Borobudur Kena Dampak
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masuk menjadi wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai hari ini, Selasa (15/2/2022).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 pertanggal 15-21 Februari 2022 Kabupaten Magelang telah masuk pada PPKM Level 3.
Advertisement
"Kami akan menyusun Instruksi Bupati untuk menindaklanjuti Inmendagri ini sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di masyarakat maupun di lingkungan Kabupaten Magelang," jelas Nanda, di ruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Pesta Malam Valentine di Sebuah Kafe di Banguntapan Dibubarkan Aparat
Ia menegaskan di masa PPKM Level 3 ini, aktivitas masyarakat bisa tetap dilakukan, namun dengan pembatasan. Sesuai Inmendagri, pembatasan di antaranya makan di tempat untuk di restoran maksimal 60 menit. Kegiatan ibadah dan acara keagamaan dibolehkan dengan peserta 50% dari kapasitas dan harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Fasilitas wwisata boleh dibuka dengan pembatasan 50% dari kapasitas. Adapun kegiatan pernikahan dibatasi 25% dari kapasitas dan tidak boleh menyelenggarakan makan di tempat.
Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah mulai dilakukan di sejumlah sekolah, katanya, akan dievaluasi lagi. Apalagi, beberapa waktu terakhir ada guru dan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Apabila ada sekolah yang guru atau siswanya terkonfirmasi, maka akan diminta menghentikan kegiatan PTM, dilanjutkan dengan pembelajaran secara online atau daring sambil kawasan sekolah didesinfeksi.
Baca juga: Pemulihan Sektor Pariwisata Butuh Dukungan Digitalisasi
Ia juga mengatakan bahwa, varian baru Omicron sudah ditemukan di wilayah Kabupaten Magelang. “Dari beberapa laporan, kasus terkonfirmasi banyak didominasi oleh pelaku perjalanan dari luar kota. Namu, saat ini penyebarannya sudah merambah sampai klaster keluarga,” katanya.
Lebih lanjut, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 sesuai arahan Presiden salah satunya adalah dengan penggunaan masker secara disiplin, termasuk juga dengan menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Ketua Desa Wisata Borobudur, Nanang S. Prakoso mengatakan adanya pengumuman PPKM Level 3 ini membuat banyak pesanan wisata ditunda. “Ada pesanan 20 VW Trip untuk akhir pekan ini, tadi dibatalkan, ditunda untuk waktu yang belum ditentukan, bilangnya Maret tapi belum tahu tanggal berapa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement