Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Tangkapan layar- Ilustrasi Virus Corona varian Omicron. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Harianjogja.com, JAKARTA— Pada November 2021, varian COVID-19 diberi nama Omicron, diambil dari huruf ke-15 alfabet Yunani. Organisasi Kesehatan Dunia menggunakan huruf Yunani untuk menamai varian, karena nama-nama ini lebih mudah dikomunikasikan daripada sebutan ilmiah seperti B.1.617.2.
Epidemiolog Dicky Budiman, MD, M.Sc.PH mengatakan tanda-tanda bahaya Omicron adalah adanya demam tinggi lebih dari tiga hari, sesak nafas atau nafas pendek, saturasi oksigen <93%, nyeri atau tekanan di dada yang menetap, disorientasi atau kebingungan.
Kemudian, tidak mampu bangun dan tidur, kekurangan cairan, dan kulit, bibir, atau kuku menjadi pucat/abu-abu/biru.
Bila Anda merasakan gejala seperti di atas, ada baiknya sesegera mungkin menemui dokter.
BACA JUGA: Ini Bahaya Makan dan Minum saat Mengemudi
Dicky Budiman juga membagikan tips pencegahan Omicron, yang bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Vaksinasi
- Pakai masker 3 lapis/N95
- Batasi mobilitas
- Batasi kontak fisik
- Prioritaskan daring dan manfaatkan pesan antar makanan
- Prioritaskan aktifitas luar ruangan
- Tingkatkan sirkulasi udara
- Tambah ventilasi ruangan
- Makan gizi seimbang dan cukup minum
- Jaga kebugaran
- Jauhi hoax
Bagi Anda yang sudah terinfeksi Omicron, jangan khawatir dan lakukan tips berikut:
- Bagi yang sudah vaksinasi: isolasi mandiri 8 hari jika pcr + dengan gejala, karantina mandiri 5 hari bagi kasus kontak, rutin pantau suhu dan saturasi oksigen, pantau gejala demam tinggi dan sulit nafas, makan gizi seimbang, jaga kebugaran dan kebutuhan cairan, konsumsi obat pereda gejala, dan komunikasi rutin dengan nakes secara online.
- Bagi yang belum vaksinasi: batasi kontak fisik dan periksakan ke dokter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
KPK mengonfirmasi Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT ke-15 sepanjang 2026. Status para pihak ditentukan dalam waktu 1x24 jam.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 3 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang mengguyur wilayah barat Indonesia hari ini. Waspadai hujan petir di Banjarmasin dan Tanjung Selor.
Portugal mengalahkan Kroasia 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol penyeimbang Kroasia di injury time dianulir VAR.
David Alaba mengakui Spanyol terlalu kuat setelah Austria kalah 0-3 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan gagal melaju ke 16 besar.