Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Tangkapan layar- Ilustrasi Virus Corona varian Omicron. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Harianjogja.com, JAKARTA— Pada November 2021, varian COVID-19 diberi nama Omicron, diambil dari huruf ke-15 alfabet Yunani. Organisasi Kesehatan Dunia menggunakan huruf Yunani untuk menamai varian, karena nama-nama ini lebih mudah dikomunikasikan daripada sebutan ilmiah seperti B.1.617.2.
Epidemiolog Dicky Budiman, MD, M.Sc.PH mengatakan tanda-tanda bahaya Omicron adalah adanya demam tinggi lebih dari tiga hari, sesak nafas atau nafas pendek, saturasi oksigen <93%, nyeri atau tekanan di dada yang menetap, disorientasi atau kebingungan.
Kemudian, tidak mampu bangun dan tidur, kekurangan cairan, dan kulit, bibir, atau kuku menjadi pucat/abu-abu/biru.
Bila Anda merasakan gejala seperti di atas, ada baiknya sesegera mungkin menemui dokter.
BACA JUGA: Ini Bahaya Makan dan Minum saat Mengemudi
Dicky Budiman juga membagikan tips pencegahan Omicron, yang bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Vaksinasi
- Pakai masker 3 lapis/N95
- Batasi mobilitas
- Batasi kontak fisik
- Prioritaskan daring dan manfaatkan pesan antar makanan
- Prioritaskan aktifitas luar ruangan
- Tingkatkan sirkulasi udara
- Tambah ventilasi ruangan
- Makan gizi seimbang dan cukup minum
- Jaga kebugaran
- Jauhi hoax
Bagi Anda yang sudah terinfeksi Omicron, jangan khawatir dan lakukan tips berikut:
- Bagi yang sudah vaksinasi: isolasi mandiri 8 hari jika pcr + dengan gejala, karantina mandiri 5 hari bagi kasus kontak, rutin pantau suhu dan saturasi oksigen, pantau gejala demam tinggi dan sulit nafas, makan gizi seimbang, jaga kebugaran dan kebutuhan cairan, konsumsi obat pereda gejala, dan komunikasi rutin dengan nakes secara online.
- Bagi yang belum vaksinasi: batasi kontak fisik dan periksakan ke dokter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 26 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.