Advertisement
Kenali Tanda Bahaya Covid Omicron dan Penanganannya Jika Terinfeksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pada November 2021, varian COVID-19 diberi nama Omicron, diambil dari huruf ke-15 alfabet Yunani. Organisasi Kesehatan Dunia menggunakan huruf Yunani untuk menamai varian, karena nama-nama ini lebih mudah dikomunikasikan daripada sebutan ilmiah seperti B.1.617.2.
Epidemiolog Dicky Budiman, MD, M.Sc.PH mengatakan tanda-tanda bahaya Omicron adalah adanya demam tinggi lebih dari tiga hari, sesak nafas atau nafas pendek, saturasi oksigen <93%, nyeri atau tekanan di dada yang menetap, disorientasi atau kebingungan.
Advertisement
Kemudian, tidak mampu bangun dan tidur, kekurangan cairan, dan kulit, bibir, atau kuku menjadi pucat/abu-abu/biru.
Bila Anda merasakan gejala seperti di atas, ada baiknya sesegera mungkin menemui dokter.
BACA JUGA: Ini Bahaya Makan dan Minum saat Mengemudi
Dicky Budiman juga membagikan tips pencegahan Omicron, yang bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Vaksinasi
- Pakai masker 3 lapis/N95
- Batasi mobilitas
- Batasi kontak fisik
- Prioritaskan daring dan manfaatkan pesan antar makanan
- Prioritaskan aktifitas luar ruangan
- Tingkatkan sirkulasi udara
- Tambah ventilasi ruangan
- Makan gizi seimbang dan cukup minum
- Jaga kebugaran
- Jauhi hoax
Bagi Anda yang sudah terinfeksi Omicron, jangan khawatir dan lakukan tips berikut:
- Bagi yang sudah vaksinasi: isolasi mandiri 8 hari jika pcr + dengan gejala, karantina mandiri 5 hari bagi kasus kontak, rutin pantau suhu dan saturasi oksigen, pantau gejala demam tinggi dan sulit nafas, makan gizi seimbang, jaga kebugaran dan kebutuhan cairan, konsumsi obat pereda gejala, dan komunikasi rutin dengan nakes secara online.
- Bagi yang belum vaksinasi: batasi kontak fisik dan periksakan ke dokter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement