Advertisement
Pemerintah Larang Nobar MotoGP Mandalika
Mendagri Tito Karnavian. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dengan tegas melarang adanya kegiatan nonton bareng atau nobar MotoGP Mandalika.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan khusus untuk Bupati Lombok Tengah.
Advertisement
"Tidak memasang tenda untuk nonton bareng di luar sirkuit," tegasnya dalan bagian kedua Inmendagri, yang dikutip Bisnis, Sabtu (5/2/2022).
Masyarakat diminta untuk menonton di rumah masing-masing dan tidak membuat keramaian guna menghindari penyebaran Covid-19.
Mendagri juga meminta agar bupati juga diminta melakukan pengecekan kesehatan penonton untuk menunjukkan hasil negatif test PCR (2 x 24 jam) atau test Antigen (1 x 24 jam) dan bukti telah divaksin.
BACA JUGA:Rumah Terkurung Tembok, Keluarga Ini Harus Memanjat Pagar untuk Keluar Rumah
Jika ditemukan tim atau penonton yang positif Covid-19, yang bersangkutan maka tak boleh masuk lokasi acara dan harus diisolasi.
Aturan dalam Inmendagri ini wajib diterapkan mulai saat Official Pre-Season Test pada 11-13 Februari 2022 dan Mandalika MotoGP pada 18-20 Maret 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menyatakan bahwa pengaturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.
"Dalam pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 ini, terdapat beberapa penekanan yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/2/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Libur Lebaran, Arus Kendaraan Jogja Tembus 28 Ribu, Malioboro Padat
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai, Naik 45 Persen
- Arsenal Diterpa Cedera, Pemain Inti Menepi dari Timnas
- Arus Balik Naik, Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Dibuka Hingga Malam
- Empat Suplemen Alami Bantu Turunkan Kolesterol Jahat
- Harga Emas Hari Ini, UBS dan Galeri24 Anjlok, Antam Stabil
- Lonjakan Arus Balik, Akses ke GT Purwomartani Dipadati Kendaraan
- Arus Balik di Pati Terkendali, Polisi Intensif Patroli
Advertisement
Advertisement







