Advertisement
Pemerintah Larang Nobar MotoGP Mandalika
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dengan tegas melarang adanya kegiatan nonton bareng atau nobar MotoGP Mandalika.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan khusus untuk Bupati Lombok Tengah.
Advertisement
"Tidak memasang tenda untuk nonton bareng di luar sirkuit," tegasnya dalan bagian kedua Inmendagri, yang dikutip Bisnis, Sabtu (5/2/2022).
Masyarakat diminta untuk menonton di rumah masing-masing dan tidak membuat keramaian guna menghindari penyebaran Covid-19.
Mendagri juga meminta agar bupati juga diminta melakukan pengecekan kesehatan penonton untuk menunjukkan hasil negatif test PCR (2 x 24 jam) atau test Antigen (1 x 24 jam) dan bukti telah divaksin.
BACA JUGA:Rumah Terkurung Tembok, Keluarga Ini Harus Memanjat Pagar untuk Keluar Rumah
Jika ditemukan tim atau penonton yang positif Covid-19, yang bersangkutan maka tak boleh masuk lokasi acara dan harus diisolasi.
Aturan dalam Inmendagri ini wajib diterapkan mulai saat Official Pre-Season Test pada 11-13 Februari 2022 dan Mandalika MotoGP pada 18-20 Maret 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menyatakan bahwa pengaturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.
"Dalam pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 ini, terdapat beberapa penekanan yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/2/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement