Advertisement
Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Tanpa Nomor HP
PeduliLindungi - Antara Foto/Zabur Kururu
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Warga masyarakat yang telah mendapat dosis vaksin Covid-19 lengkap bisa segara mendapat vaksin booster. Status pemberian vaksin booster pun dapat dilihat di situs PeduliLindungi.
Bagi Anda yang sudah mendapat vaksinasi lengkap, diimbau untuk kembali mengunduh sertifikat vaksin booster.
Advertisement
Cara mengunduh sertifikat vaksin pun bisa dilakukan dengan mudah.
Apabila Anda ingin mengunduh sertifikat namun lupa dengan nomor telepon yang didaftarkan, ini cara mudah mengakalinya:
1. Buka situs resmi PeduliLindungi, pedulilindungi.id, melalui browser yang Anda miliki.
2. Masuk ke dalam akun yang Anda punya. Masukkan Nama dan NIK.
3. Klik ikon di pojok kanan atas yang ada nama Anda. Pilih 'Sertifikat Vaksin'
4. Setelah itu akan muncul nama Anda dan sertifikat vaksin yang telah diberikan oleh Kemenkes.
5. Klik kanan atau klik lama hingga muncul pilihan 'download' atau 'unduh'.
Nah, sertifikat vaksin Anda akan secara otomatis terunduh dan tersimpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
Advertisement
Tips Merawat Burung Murai Batu agar Rajin Bunyi dan Siap Lomba
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
- Kasus TNI Siram Air Keras, Progres Penanganan Capai 80 Persen
- Pegadaian Salurkan Bantuan di Jateng-DIY, Jangkau 10 Panti
- Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun, Terbukti Korupsi Proyek Jalan
Advertisement
Advertisement








