Driver Ojol Kini Bisa Ajukan KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
Harianjogja.com, SOLO - Warga masyarakat yang telah mendapat dosis vaksin Covid-19 lengkap bisa segara mendapat vaksin booster. Status pemberian vaksin booster pun dapat dilihat di situs PeduliLindungi.
Bagi Anda yang sudah mendapat vaksinasi lengkap, diimbau untuk kembali mengunduh sertifikat vaksin booster.
Cara mengunduh sertifikat vaksin pun bisa dilakukan dengan mudah.
Apabila Anda ingin mengunduh sertifikat namun lupa dengan nomor telepon yang didaftarkan, ini cara mudah mengakalinya:
1. Buka situs resmi PeduliLindungi, pedulilindungi.id, melalui browser yang Anda miliki.
2. Masuk ke dalam akun yang Anda punya. Masukkan Nama dan NIK.
3. Klik ikon di pojok kanan atas yang ada nama Anda. Pilih \'Sertifikat Vaksin\'
4. Setelah itu akan muncul nama Anda dan sertifikat vaksin yang telah diberikan oleh Kemenkes.
5. Klik kanan atau klik lama hingga muncul pilihan \'download\' atau \'unduh\'.
Nah, sertifikat vaksin Anda akan secara otomatis terunduh dan tersimpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Sebanyak 47 SPPG di Kota Jogja telah beroperasi dan bersertifikasi SLHS. Pemkot mendorong pengawasan serta perluasan sasaran MBG.
TNI AU memastikan aktivitas pesawat di Halim Perdanakusuma kembali normal setelah penerbangan Jakarta ditutup dua hari akibat abu vulkanis.
BMKG menargetkan kepekatan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berkurang 1-2 hari lewat Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC.
Pemutihan pajak kendaraan September 2026 masih berlaku di 11 provinsi. Cek periode, diskon, penghapusan denda, dan cara bayar PKB online.
BNPB mencatat 1.730 bencana melanda Indonesia hingga 7 September 2026, berdampak pada 111.533 rumah serta ribuan fasilitas publik.