Advertisement
Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Tanpa Nomor HP
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Warga masyarakat yang telah mendapat dosis vaksin Covid-19 lengkap bisa segara mendapat vaksin booster. Status pemberian vaksin booster pun dapat dilihat di situs PeduliLindungi.
Bagi Anda yang sudah mendapat vaksinasi lengkap, diimbau untuk kembali mengunduh sertifikat vaksin booster.
Advertisement
Cara mengunduh sertifikat vaksin pun bisa dilakukan dengan mudah.
Apabila Anda ingin mengunduh sertifikat namun lupa dengan nomor telepon yang didaftarkan, ini cara mudah mengakalinya:
1. Buka situs resmi PeduliLindungi, pedulilindungi.id, melalui browser yang Anda miliki.
2. Masuk ke dalam akun yang Anda punya. Masukkan Nama dan NIK.
3. Klik ikon di pojok kanan atas yang ada nama Anda. Pilih 'Sertifikat Vaksin'
4. Setelah itu akan muncul nama Anda dan sertifikat vaksin yang telah diberikan oleh Kemenkes.
5. Klik kanan atau klik lama hingga muncul pilihan 'download' atau 'unduh'.
Nah, sertifikat vaksin Anda akan secara otomatis terunduh dan tersimpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement