Diusir dari Malinau, Susi Air Bisa Rugi Rp8,9 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Susi Air, maskapai milik PT ASI Pudjiastuti Aviation, bisa menderita kerugian hingga Rp8,9 miliar setelah diusir dari Hanggar Malinau di Kalimantan Utara.
Kuasa hukum Susi Air Donal Faiz menjabarkan potensi kerugian tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya karena pembatalan jadwal dan kendala operasional mengingat hanggar itu merupakan tempat perawatan rutin pesawat.
Advertisement
"Beberapa potensi yang menyebabkan kerugian tersebut misalnya kemungkinan adanya pembatalan penerbangan di Massamba, Samarinda, Palangkaraya, dan Malinau yang berlangsung dalam dua pekan. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp4,7 miliar," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022).
Selain itu Donal menyebut manajemen juga harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membayar pilot penerbangan rute Massamba, Samarinda, Tarakan, Palangkaraya, Tarakan, Malinau untuk pesawat caravan, dan Malinau untuk pesawat porter.
Ongkos ini, lanjut dia, berkaitan dengan terganggunya operasional akibat pesawat Susi Air di Kalimantan tidak lagi memiliki hanggar.
"Total kerugiannya menembus Rp190 juta," ucap dia.
Dia menambahkan, manajemen juga harus mengeluarkan biaya perbaikan pesawat yang rusak akibat pengusiran paksa oleh petugas pemerintah setempat.
Sementara itu, Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser mengatakan hanggar di Kabupaten Malinau merupakan basis perawatan seluruh pesawat milik perusahaannya yang beroperasi di Kalimantan.
Dia mengungkapkan dengan adanya masalah ini, seluruh operasional pesawat yang melayani rute Kalimantan dipastikan akan terdampak.
“Hanggar dan maintenance facility adalah salah satu jantung atau nadi ekosistem penerbangan. Kalau hanggar tidak bisa digunakan, mungkin ada dampak ke penerbangan perintis 1-2 minggu ke depan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement