Advertisement

Tak Sabar Menunggu Kelok 18 Gunungkidul? Ini Perkembangan dari Tahun ke Tahun

Galih Eko Kurniawan
Kamis, 03 Februari 2022 - 07:57 WIB
Galih Eko Kurniawan
Tak Sabar Menunggu Kelok 18 Gunungkidul? Ini Perkembangan dari Tahun ke Tahun Proyek JJLS di Gunungkidul. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Perkembangan pembangunan Kelok 18 yang menghubungkan Gunungkidul dengan Bantul sebagai bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) selalu ditunggu karena sudah dibahas sejak lama, setidaknya sejak 2017.

Saat ini, pembangunan Kelok 18 masuk tahap persiapan lelang. Konstruksi jalan yang masuk bagian dalam JJLS tersebut menggunakan konsep Kelok 18 karena menyesuaikan kondisi geografis wilayah perbatasan yang berupa perbukitan. Lalu, bagaimana perkembangan Kelok 18 dari tahun ke tahun?

Advertisement

2017

Pemda DIY menargetkan pembebasan lahan kelok 18 di ruas jalan jalur lingkar selatan (JJLS) selesai pada 2017 kemudian dilanjutkan pembangunannya pada 2018.

Pembangunan JJLS dengan desain kelok 18 sebagai salahsatu penunjang kelancaran transportasi di sisi selatan DIY untuk mendukung beroperasinya bandara New Yogyakarta Internastional Airport (NYIA) Kulonprogo.

BACA JUGA: JJLS Gunungkidul Punya Panjang 80 Km, Tersambung Sepenuhnya 2 Tahun Lagi

Pemda DIY menyiapkan anggaran Rp140 miliar dari dana keistimewaan (danais) untuk pembebasan lahan guna pembangunan JJLS. Besaran itu nyaris dua kali lipatnya dari anggaran 2016 yang hanya Rp84 miliar.

Pembebasan lahan sengaja dipercepat karena target di 2019, seluruh JJLS di DIY bisa tersambung, untuk memberikan dukungan beroperasinya NYIA. Kondisi pembebasan lahan hingga awal 2017, kekurangan paling banyak berada di Gunungkidul mencapai 31 kilometer lahan yang belum dibebaskan dari total kebutuhan 82 kilometer.

Disusul kemudian Bantul masih kurang 5,3 kilometer dari total kebutuhan 17 kilometer sedangkan Kulonprogo, secara umum sudah selesai untuk pembangunan JJLS dua lajur. Namun untuk kepentingan jangka panjang guna peningkatan menjadi empat lajur, di Kulonprogo masih membutuhkan pembabasan sekitar 17 kilometer.

2018

Pembangunan Kelok 18 di ruas Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) belum bisa dipastikan kapan. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan terus mendesak Pemerintah Pusat agar memulai proyek tahun ini juga seperti komitmen yang telah disepakati bersama.

Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini Satker PJN wilayah DIY dan Pemda DIY, memang sudah sepakat proyek Kelok 18 akan dibangun pada 2018. Kelok 18 adalah bagian dari ruas JJLS yang nantinya akan membentang dari Parangtritis, Bantul hingga Girijati, Panggang, Gunungkidul. Seperti namanya, ruas jalan itu akan dipenuhi kelokan.

Pemda DIY akan terus mendesak Pemerintah Pusat supaya memenuhi janji membangun Kelok 18 di waktu yang telah disepakati, yakni pada 2018. Sebab, sebelumnya sudah terbangun komitmen antara kedua belah pihak. Disetujui Pemda DIY akan menyediakan lahan dan kemudian Pemerintah Pusat menindaklanjuti dengan membangun.

2019

Di Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul mengklaim pembebasan lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul hingga perbatasan Gunungkiudul sudah hampir selesai. Hasil koordinasi dengan Pemda DIY, pembebasan lahan menggunakan dana keistimewaan (danais).

Diharapkan pada 2020 Kelok 18 dan Jembatan Kretek II sudah bisa dibangun. Kelok 18 bisa menjadi daya tarik wisatawan dan sangat berpotensi tumbuhnya perekonomian di sekitar Kelok 18 dengan pemandangan laut Parangtritis dari arah hutan.

2020

Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), khususnya bagian pembangunan Kelok 18 akan dilanjutkan pada 2021. Pembangunan tersebut mundur selama kurang lebih satu tahun dari rencana awal yang seharusnya dilaksanakan pada 2020.

Pandemi Covid-19 menjadi penyebab pembangunan jalan itu tertunda. Pembangunan JJLS kelok 18 itu akan memakan estimasi waktu selama 24 bulan atau dua tahun anggaran dengan harga yang baru yang ditaksir mencapai Rp25 miliar sampai Rp30 miliar per kilometer.

Jarak JJLS Kelok 18 yang menghubungkan Kecamatan Kretek, Bantul hingga Desa Girijati yang berada di Kecamatan Purwosari, Gunungkidul akan mencapai 5,8 kilometer dengan lebar ruas jalan menggunakan standar jalan nasional yakni tujuh meter.

2021

Pemda DIY telah merampungkan pengadaan dan pembebasan lahan empat lajur JJLS ruas Parangtritis-Girijati atau Kelok 18 sepanjang 5,3 kilometer.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kelok 18 di Gunungkidul Bantul, Sudah Masuk Persiapan Lelang

Pembangun fisik Kelok 18 di JJLS Gunungkidul Bantul ini ditargetkan selesai pada 2024 mendatang karena pembebasan jalan tersebut yang tadinya dua lajur menjadi empat lajur menggunakan kucuran Dana Keistimewaan (Danais) DIY.

Selain itu, Kementerian PUPR masih menunggu hasil desain yang diajukan untuk jalur Kelok 18 kepada Pemerintah Pusat. Nantinya, setelah desain disetujui Kementerian PUPR dan sesuai anggaran, tahap selanjutnya bisa naik ke proses lelang untuk pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement