Advertisement

Berkat Jaminan Pensiun BPJS, Ahli Waris Sopir Truk Sawit Terima Uang Pensiun Seumur Hidup

Arif Gunawan
Sabtu, 29 Januari 2022 - 11:07 WIB
Bhekti Suryani
Berkat Jaminan Pensiun BPJS, Ahli Waris Sopir Truk Sawit Terima Uang Pensiun Seumur Hidup Ahli waris sopir truk sawit menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dari program Jaminan Kematian, dana Jaminan Hari Tua, dan uang pensiun seumur hidup hingga dapat diwariskan sampai anak kedua berusia 23 tahun. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, PEKANBARU-- Uang pensiun, bila mendengar kata ini biasanya kita akan langsung teringat pada pegawai negeri, anggota TNI Polri, dan anggota DPR serta pejabat pemerintah. Namun kini uang pensiun juga sudah bisa dirasakan oleh pekerja informal yang masuk usia pensiun, atau bagi ahli warisnya jika pekerja itu meninggal dunia.

Pertobatan Sinuhaji, bekerja sebagai sopir logistik di PT Buana Jaya Bersama sejak pertengahan 2019 lalu. Saat bergabung ke perusahaan tersebut, dia mendapatkan fasilitas jaminan sosial berupa kepesertaan di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

Setelah meninggal dunia beberapa waktu lalu, ahli warisnya menerima dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kematian Rp42 juta, dana Jaminan Hari Tua (JHT) Rp3,66 juta, serta dari program Jaminan Pensiun (JP) ahli warisnya mendapatkan uang pensiun senilai Rp356.000 setiap bulan seumur hidup, hingga dapat diwariskan sampai anak keduanya berumur 23 tahun.

Komisaris Buana Jaya Bersama, Diana mengatakan memang para sopir yang bekerja dengannya berstatus sebagai mitra. Namun dia tidak membedakan fasilitas perlindungan dan jaminan sosial bagi sopir dengan para karyawan lainnya.

"Dari BPJS Ketenagakerjaan saya mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan bagi pekerja, termasuk para sopir. Kami menilai sopir adalah ujung tombak perusahaan dan pahlawan kami, karena memang pekerjaan ini risikonya tinggi sehingga diperlukan adanya jaminan sosial bagi pekerja tersebut. Sejak 2015 kami sudah mendaftarkan semua pekerja dengan program perlindungan lengkap dari BPJamsostek," ujarnya Jumat (28/1/2022).

BACA JUGA:Desa Zona Merah Covid-19 di Sleman Meningkat Drastis, Ini Datanya

Diana mengakui saat ini memiliki sekitar 90 pekerja dengan porsi paling besar adalah sopir logistik, yang jumlahnya mencapai 60 orang. Pekerja lainnya di perusahaan ini adalah karyawan kantor, office boy, tukang borongan, dan pekerja kantin dan telah ikut didaftarkan sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai perusahaan logistik yang bergerak di bidang transportasi hasil minyak sawit atau CPO di Riau, pihaknya melihat belum banyak perusahaan yang mendaftarkan sopirnya sebagai peserta BPJamsostek. Padahal program perlindungan ini dinilai penting, mengingat risiko yang dihadapi sopir bisa merenggut nyawa pekerja, hingga meninggalkan keluarga tersebut tanpa tulang punggung sehingga membutuhkan bantuan pihak lain untuk melanjutkan kehidupan.

Menurutnya dengan adanya kepesertaan bagi para sopir ini, pihaknya berterima kasih dengan program BPJamsostek. Karena dari program tersebut ahli waris dan keluarga sopir kini mendapatkan dana manfaat yang nilainya cukup besar dan diterima seumur hidup sampai anak kedua berumur 23 tahun. Jika dikalkulasikan, manfaat santunan yang diterima keluarga Pertobatan Situhaji mencapai Rp230 juta.

Khusus untuk beasiswa bagi anak ahli waris, menurutnya memang akhirnya tidak didapatkan keluarga karena kepesertaan pekerja ini belum memenuhi persyaratan minimal 3 tahun. Sedangkan uang pensiun sudah bisa diterima karena kepesertaan pekerja sudah di atas 1 tahun.

Kepala Cabang BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya sopir logistik yang bekerja di PT Buana Jaya Bersama ini.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya pekerja Buana Jaya Bersama, semoga keluarga yang ditinggalkan tetap kuat. Sebagai peserta BPJamsostek, ahli waris menerima dana santunan JKM, JHT, serta Jaminan Pensiun. Dari data kami ini adalah pekerja dengan profesi sopir pertama di Riau yang ahli warisnya mendapatkan uang pensiun seumur hidup, dan bisa diwariskan sampai anak kedua berumur 23 tahun," ujarnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang telah mendaftarkan semua pekerja dan mitra perusahaan kedalam program perlindungan lengkap dari BPJamsostek.

Dengan upaya itu dia berharap langkah perusahaan ini dapat menjadi role model dan panutan bagi perusahaan lainnya di Provinsi Riau, yang terus berkomitmen melindungi semua pekerja serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerjanya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri di Bantul Terkendala, Ini Penyebabnya

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement