Advertisement

Promo Sumpah Pemuda Harjo

Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO Diterbitkan Kemenkes, Begini Cara Download

Aprianus Doni Tolok
Sabtu, 29 Januari 2022 - 00:27 WIB
Budi Cahyana
Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO Diterbitkan Kemenkes, Begini Cara Download Ilustrasi sertifikat vaksin internasional / Kemenkes

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) agar indonesia dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Advertisement

"Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengka," kata Setiaji dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (28/1/2022).

Dia mengungkapan salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah. Meskipun demikian, Setiaji menegaskan, sertifikat vaksin merupakan dokumen kesehatan semata sehingga setiap pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

"Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan," ujarnya.

Setiaji mengatakan sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Adapun cara mengaksesnya yaitu:
- Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
- Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
- Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
- Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
- Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
- Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute Lengkap Trans Jogja Hari Ini Berikut Tarifnya

Jogja
| Selasa, 03 Oktober 2023, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm

Wisata
| Senin, 02 Oktober 2023, 21:50 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement