Advertisement
Kemenhub Serahkan Penyidikan Tronton Maut Balikpapan kepada Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan truk tronton yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi kepada pihak Kepolisian.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku, pihaknya akan mendukung penyidikan kecelakaan, serta siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kejadian kecelakan yang terjadi di lampu merah Simpang Rapak tersebut.
Advertisement
“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota, baik dari pelabuhan maupun dari luar kota,” ujar Budi, Sabtu (22/1/2022).
Selain itu, sambung Budi, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak, dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang, terutama pada wilayah-wilayah rawan kecelakaan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Balikpapan: Sopir Truk Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan. Insiden maut tersebut menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara.
“Uji KIR wajib dilakukan melalui pemerintah daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman, dan selamat,” ucap Budi.
Dia mengaku, saat ini Kemenhub tengah melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Avi Mukti Amin.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim Komite Nasional Keselataman Transportasi (KNKT) yang sedang menginvestigasi kejadian tersebut untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
“Pemerintah pusat, dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria [NSPK] dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan Uji KIR bagi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement