Advertisement

Begini Cara Memeriksa NIK di Dukcapil

Nabila Dina Ayufajari
Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:07 WIB
Budi Cahyana
Begini Cara Memeriksa NIK di Dukcapil Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP - Dirjen Dukcapil Kemendagri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas yang tertera di KTP. Namun, terkadang NIK tidak tercatat di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nasional. NIK yang terdaftar bisa diperiksa dengan mudah.

Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk memastikan status NIK terdaftar atau tidak. Anda bisa mengeceknya secara mudah dengan dua cara, yaitu pertama melalui SMS dengan mengirimkan format: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Discukcapil Kemendagri 0815-3636-9999. 

Advertisement

Kedua, Anda bisa mengirim pesan melalui WhatsApp dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, ke nomor 0813-2691-2479.

Apabila NIK Anda tidak terdaftar di Dukcapil Nasional, maka lakukan salah satu hal berikut ini, seperti yang dilansir dari situs Indonesia Baik, Kamis (20/1).

  1. Laporkan ke Dukcapil

Bawalah KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan. Serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.

  1. Laporkan melalui call center

Melaporkan NIK yang belum terdaftar juga bisa melalui Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan hotline ke nomor 1500-537.

  1. Laporkan melalui media sosial

Akses terakhir yang bisa Anda lakukan adalah melakukan laporan melalui media sosial. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Halo Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lengkap! Panduan Mencari Jalur Trans Jogja

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement