Advertisement
DPR Tolak Rencana Pembelian Batu Bara PLN Seharga Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI menolak rencana pemerintah menetapkan pembelian harga pasar kepada PT PLN (Persero) untuk pasokan batu bara domestic market obligation (DMO).
Keputusan itu tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Advertisement
“Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM untuk tidak memberlakukan harga batu bara DMO berdasarkan harga pasar,” kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Kamis (13/1/2022).
Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah tata niaga pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap milik PT PLN (Persero) maupun Independent Power Producer (IPP).
Tindakan ini dipicu setelah pasokan batu bara pada 17 PLTU sempat kritis di awal tahun. Sebab itu, pemerintah mulai menyusun strategi agar kondisi serupa tidak berulang.
Hasil rapat antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM hingga Kementerian Perdagangan ditentukan bahwa PLN akan memberi batu bara seharga pasar.
Rencana ini juga disusul dengan pembentukan badan layanan umum (BLU). Lembaga ini nantinya akan memberikan subsidi bagi PLN agar mampu membeli batu bara seharga pasar.
Pada saat yang sama PLN hanya diberikan tugas oleh pemerintah membeli seharga US$70 per metrik ton. Selisih antara kemampuan PLN dan harga pasar akan ditanggung oleh BLU.
Kendati demikian, rencana ini belum bersifat final. Pemerintah masih akan melakukan sejumlah pertemuan dengan stakeholder sebelum mengambil sikap.
Di sisi lain, Dewan turut meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan data pelaksanaan DMO oleh perusahaan per bulan bersamaan dengan data perusahaan yang dicabut izinnya.
“Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk meningkatkan pengawasan dan penerapan pelaksanaan kebijakan DMO batu bara dan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement