Advertisement
Pencapaian BPKH 2021: Dana Haji Tembus Rp158 Triliun, Nilai Manfaat di Atas Rp10 Triliun
Advertisement
JOGJA-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang bertugas mengelola dana haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji sesuai amanat UU No. 34 tahun 2014 terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia.
BPKH dalam empat tahun mengelola dana haji berhasil membukukan peningkatan dana kelolaan meski berada di situasi sulit akibat pandemi COVID-19. Saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2021 sebesar Rp158,88 triliun atau meningkat 9,64 persen meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp144,91 triliun. Pencapaian ini juga melebihi target dana kelolaan 101,90 persen yang
ditetapkan oleh BPKH tahun 2021 sebesar Rp155,92 triliun.
Advertisement
Terkait instrumen dana kelolaan tahun 2021, dana yang diinvestasikan sebesar Rp113,24 triliun atau 71,27 persen dan sisanya 28,73 persen atau Rp45,64 triliun terdapat di penempatan bank Syariah dalam bentuk giro dan deposito syariah. Proporsi dana haji yang ditempatkan dan di investasi telah seuai dengan ketentuan yang diatur di PP No. 5 tahun 2018.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan rasa syukurnya atas kelolaan dana haji yang melebihi target. “Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19 yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH bisa melakukan pengelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya," kata dia dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (13/1/2022).
Hal tersebut menurut Anggito juga bisa diraih karena adanya dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, khususnya Jemaah haji. Dengan meningkatnya dana kelolaan ini maka nilai manfaat juga ikut bertambah yakni sebesar Rp10,55 triliun atau bertambah 41,99 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun.
Sementara Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira kembali menegaskan bahwa dana haji dikelola BPKH secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid, yang mencapai 2,98 kali Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH). Selain itu BPKH dalam pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut dibuktikan BPKH dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK 3 (tiga) kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan Tahun 2018, 2019 dan 2020.
Tahun 2022 BPKH terus akan meningkatkan kinerjanya dengan tetap mengedepankan pengelolaan dana haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
- 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
- Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
Advertisement
Advertisement