Advertisement
Ada Vaksin Booster Bagi Peserta BPJS kesehatan, Cek Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memprioritaskan peserta lansia BPJS Kesehatan untuk menerima vaksin booster Covid-19 gratis, guna memberikan perlindungan ekstra.
Pemerintah meyakini bahwa pemberian vaksin booster dipercaya dapat membantu sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus corona penyebab Covid-19. Misalnya, ketika tubuh kembali terpapar virus tersebut, antibodi mampu mengenali dan segera membunuhnya sebelum menyebabkan kerusakan pada tubuh.
Advertisement
Adapun beberapa vaksin booster Covid-19 yang akan digunakan pemerintah adalah seperti vaksin Sinovac, AstraZeneca,Pfizer, Sinopharm dan Moderna. Pada 12 Januari 2022 mendatang, pemerintah akan segera memulai program vaksin Covid-19 Booster.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan penerima vaksin booster Covid-19 akan diprioritaskan pada kelompok lanjut usia (lansia). Penerima akan mendapatkan booster secara gratis, asalkan kelompok tersebut sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Diklakson Berkali-kali Tapi Tak Merespons, Mahasiswa Jogja Tewas Dilindas Kereta Api
Budi menjelaskan bahwa jumlahnya ada 83,1 juta orang yang ditanggung APBN dan sebanyak 92 juta vaksin sudah disiapkan. Sisanya biaya mandiri dengan total 125,2 juta orang atau setara 139 juta vaksin. Untuk vaksinasi ini ada cadangan vaksin 10 persen.
Dia mengatakan bahwa pemberian vaksin booster Covid-19 akan dibedakan secara labeling dan harganya ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, harga vaksin dosis ketiga atau booster berkisar di bawah Rp300.000 untuk satu kali vaksin.
Direktur Keuangan Kalbe Farma Bernadus Karmin juga mengusulkan HET terkait dengan vaksinasi Covid-19 booster turut mengikuti rentang harga vaksin gotong royong yang berlaku saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement