Advertisement
Ada Vaksin Booster Bagi Peserta BPJS kesehatan, Cek Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memprioritaskan peserta lansia BPJS Kesehatan untuk menerima vaksin booster Covid-19 gratis, guna memberikan perlindungan ekstra.
Pemerintah meyakini bahwa pemberian vaksin booster dipercaya dapat membantu sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus corona penyebab Covid-19. Misalnya, ketika tubuh kembali terpapar virus tersebut, antibodi mampu mengenali dan segera membunuhnya sebelum menyebabkan kerusakan pada tubuh.
Advertisement
Adapun beberapa vaksin booster Covid-19 yang akan digunakan pemerintah adalah seperti vaksin Sinovac, AstraZeneca,Pfizer, Sinopharm dan Moderna. Pada 12 Januari 2022 mendatang, pemerintah akan segera memulai program vaksin Covid-19 Booster.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan penerima vaksin booster Covid-19 akan diprioritaskan pada kelompok lanjut usia (lansia). Penerima akan mendapatkan booster secara gratis, asalkan kelompok tersebut sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Diklakson Berkali-kali Tapi Tak Merespons, Mahasiswa Jogja Tewas Dilindas Kereta Api
Budi menjelaskan bahwa jumlahnya ada 83,1 juta orang yang ditanggung APBN dan sebanyak 92 juta vaksin sudah disiapkan. Sisanya biaya mandiri dengan total 125,2 juta orang atau setara 139 juta vaksin. Untuk vaksinasi ini ada cadangan vaksin 10 persen.
Dia mengatakan bahwa pemberian vaksin booster Covid-19 akan dibedakan secara labeling dan harganya ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, harga vaksin dosis ketiga atau booster berkisar di bawah Rp300.000 untuk satu kali vaksin.
Direktur Keuangan Kalbe Farma Bernadus Karmin juga mengusulkan HET terkait dengan vaksinasi Covid-19 booster turut mengikuti rentang harga vaksin gotong royong yang berlaku saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement