Adik Hilang, Suami Selamat, Tangis Keluarga Korban Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam
Keluarga korban Kapal Virgo Transport 8 menanti kabar di Surabaya. Ada yang masih mencari anggota keluarga, ada pula yang mendapat kabar selamat.
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/12/2021)./Antara-Yusuf Nugroho
Harianjogja.com, JAKARTA - Harga rokok resmi naik pada Sabtu (1/1/2022). Peraturan kenaikan harga rokok itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan aturan ini sudah berlaku efektif sejak 20 Desember 2021 lalu. Rata-rata kenaikan tarif cukai rokok naik sebesar 12 persen atau lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 12,5 persen.
Dalam konferensi pers pada Senin, 13 Desember 2021, Sri Mulyani menyampaikan kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen. Namun, untuk Sigaret Kretek Tangan, Presiden meminta kenaikan 5 persen.
Sri Mulyani menuturkan kenaikan tarif cukai rokok setidaknya akan mempertimbangkan empat aspek, mulai dari pengurangan konsumsi rokok, perhatian kepada buruh di pabrik rokok, hingga penyebaran rokok yang dilakukan secara ilegal.
Naiknya tarif cukai rokok ini membuat harga jual eceran (HJE) rokok per bungkus turut merangkak.
Sesuai dengan merek rokok yang beredar, harga per bungkus beragam dengan yang tertinggi Rp40.100 per bungkus (isi 20 batang). SKM golongan I, harganya mencapai Rp38.100 per bungkus.
Sebagaimana dilansir Instagram @kemenkeuri, berikut adalah besaran kenaikan tarif cukai dan harga rokok serta rokok elektrik tahun 2022.
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Dengan tarif cukai 985 serta kenaikan mencapai 13,9 persen.
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp1.905
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp38.100
Tarif cukai 600 dan Kenaikan 12 persen
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp1.140
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp22.800
Tarif cukai naik hingga 600 dan Kenaikan mencapai 14,3 persen.
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp1.140
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp22.800
Sigaret Putih Mesin (SPM)
Tarif cukai sebesar 1.065 dan Kenaikan 13,9 persen.
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp2.005
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp40.100
Kenaikan 13,9 persen dengan Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 2.005
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp40.100
Tarif cukai 635 dan Kenaikan 12,4 persen, dengan Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp1.135 sedangkan Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp22.700
Tarif cukai 635 dan Kenaikan 14,4 persen dengan Harga Jual Eceran Minimal (per batang) Rp1.135 dan Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp22.700
Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Tarif cukai 440 dan Kenaikan 3,5 persen Harga Jual Eceran Minimal (per batang) Rp1.635, sedangkan, Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp32.700.
Tarif cukai 345 dan Kenaikan 4,5 persen
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp1.135
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp22.700
Tarif cukai 205 dan Kenaikan 2,5 persen
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp600
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp12.000
Tarif cukai 115 dan Kenaikan 4,5 persen
Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp505
Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp10.100
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Keluarga korban Kapal Virgo Transport 8 menanti kabar di Surabaya. Ada yang masih mencari anggota keluarga, ada pula yang mendapat kabar selamat.
UGM mengatur waktu dan lokasi olahraga di kawasan kampus. Simak jadwal hari kerja, fasilitas akhir pekan, serta area yang diprioritaskan untuk kegiatan akademik
Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan vape etomidate. Empat orang diamankan, tiga ditetapkan sebagai tersangka, sementara Jule direhabilitasi.
Sejumlah tanaman yang tumbuh atau dibudidayakan di Indonesia mengandung zat beracun. Kenali bintaro, saga rambat, oleander, kecubung, tembakau, dan jagung.
DPRD Bantul meminta Pemkab memetakan dampak Kelok 23 dan Tol Jogja-Solo-YIA untuk mengantisipasi perubahan arus serta kepadatan lalu lintas.
iPhone Duo mengusung dua kamera belakang 48MP, fitur Smart Take dan Kid Cue, tetapi tidak memiliki sejumlah kemampuan kamera profesional iPhone 18 Pro.