Advertisement
Suaminya Perkosa Santriwati di Depan Mata Sendiri, Istri Herry Wirawan Tak Berdaya

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Kasus perkosaan yang dilakukan pemilik Madani Boarding School Cibiru, Herry Wirawan juga dilakukan di hadapan istrinya sendiri.
Apa yang dilakukan Herry Wirawan sungguh biadab. Aksi kejinya terhadap para santriwati terungkap dalam sidang di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).
Advertisement
Dalam persidangan terungkap jika Herry Wirawan kerap memperkosa santriwati korban di depan istrinya sendiri. Tindakan biadab Herry Wirawan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana sekaligus jaksa penuntut umum (JPU) kasus itu seusai sidang.
Dalam sidang, kata Asep, istri Herry diperiksa sebagai saksi. "Jadi dia [istri] disuruh tinggal di sini [di asrama yayasan]. Bahkan, mohon maaf, istri pelaku mendapati suaminya [sedang memperkosa korban]. Pada malam itu dia tidur bareng, naik ke atas, tiba-tiba mendapati si pelaku [Herry Wirawan] sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban. [Istri Herry Wirawan] nggak bisa apa-apa," kata Kajati Jabar.
Asep N Mulyana menyatakan, istri terdakwa Herry Wirawan itu tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, berdasarkan analisa psikologi, terdakwa Herry telah 'membekukan' otak istri dan para santriwati korban. Dengan begitu, pelaku leluasa melakukan perbuatan keji dan gilanya selama bertahun-tahun.
Berdasarkan keterangan istri, ujar Asep N Mulyana, saksi ini mengetahui perbuatan biadab Herry terhadpa para santriwati. Akan tetapi si istri tak bisa berbuat banyak.
BACA JUGA: Realisasi Investasi 2021 di Kulonprogo Lampaui Target
"[Istri Herry] mengetahui [para korban diperkosa]. Jadi begini, ketika ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga dan tidak enak di hati, ketika [istri] bertanya kepada pelaku, dia [terdakwa Herry] jawabnya 'itu urusan saya, ibu ngurus rumah, ngurus anak' selesai," ujar Asep N Mulyana.
Selain "otak telah dibekukan", tutur Kajati Jabar, istri korban juga mendapatkan ancaman psikis. "Ancaman psikis," tutur Kajati Jabar.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.
Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bahkan masih ada dua lagi santriwati korban yang mengandung atau hamil akibat perbuatan Herry Wirawan.
Terdakwa Herry Wirawan menggunakan ancaman psikis dan "membekukan" otak korban agar tidak dapat berpikir rasional sehingga pelaku leluasa berbuat keji terhadap para korban selama 5 tahun.
Fakta baru disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana yang juga jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini, seusai persidangan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).
"Perbuatan terdakwa ini masuk ke dalam kategori ancaman psikis. Jadi, [terdakwa] membekukan otak korban sehingga terkesan sukarela itu kemudian mau melakukan apa yang diminta oleh terdakwa," kata Kajati Jabar.
Asep N Mulyana menyatakan, fakta tindakan "pembekuan otak" korban dan istrinya itu terungkap saat jaksa meminta keterangan ahli dalam sidang lanjutan ini. "Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini [metode ancaman psikis dan "pembekuan otak"] jadi seperti itu," ujar Asep N Mulyana.
"Jadi dalam istilah psikolog itu ada istilah dirusak fungsi otaknya, bukan dirusak kondisi fisik otaknya tapi dirusak fungsinya [untuk berfikir rasional]. Sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu salah mana itu benar, boro-boro melapor, boro-boro menyampaikan, istrinya pun seperti tidak berdaya," kata Asep menambahkan.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Biadab, Herry Wirawan Sering Perkosa Santriwati di Depan Istri"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
- Sering Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Sipil, KKB Papua Enos Tipagau Ditembak Mati
- Siswa Sekolah Rakyat Akan Jalani Masa Orientasi 14 Juli 2025
- Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Masih Menunggu Izin Penetapan Lokasi
- Kejaksaan Agung Kini Bisa Menyadap Ponsel Warga
- Kemensos: Dapur dan Asrama Sekolah Rakyat Mulai Dioperasikan Juli 2025
Advertisement
Advertisement