Advertisement
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Diusut Kejagung
Garuda Indonesia Bermasker - Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kasus itu diduga telah merugikan negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara korupsi penyewaan pesawat emiten penerbangan berkode GIAA tersebut.
Advertisement
"Masih dalam proses, tunggu saja dulu," tuturnya kepada JIBIĀ di Kejagung, Selasa (28/12/2021) malam.
Menurut Supardi, pihaknya juga sudah kordinasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk membongkar praktik korupsi di BUMN tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dirut PT Garuda Indonesia itu," katanya.
Supardi juga menegaskan bahwa perkara korupsi PT Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung dan KPK berbeda.
Menurutnya, Kejagung hanya fokus menangani perkara korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia. "Beda kasusnya ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi 18 Januari, Tarif Rp12.000
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- KAI Tutup 316 Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan
- Trump Ancam Tarif Impor demi Dukungan Pencaplokan Greenland
- Pabrik Keripik Tempe di Banguntapan Bantul Terbakar
- Harga Emas Antam Turun Rp6.000, Kini Rp2,663 Juta per Gram
- Kemenhaj Terapkan Diklat Semimiliter Petugas Haji
- Situs Pasir Angin, Warisan Sejarah dari Prasejarah hingga Kolonial
- Banjir Rel Pekalongan, Sejumlah KA Dialihkan Lewat Jalur Selatan
Advertisement
Advertisement



