Advertisement
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Diusut Kejagung
Garuda Indonesia Bermasker - Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kasus itu diduga telah merugikan negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara korupsi penyewaan pesawat emiten penerbangan berkode GIAA tersebut.
Advertisement
"Masih dalam proses, tunggu saja dulu," tuturnya kepada JIBIĀ di Kejagung, Selasa (28/12/2021) malam.
Menurut Supardi, pihaknya juga sudah kordinasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk membongkar praktik korupsi di BUMN tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dirut PT Garuda Indonesia itu," katanya.
Supardi juga menegaskan bahwa perkara korupsi PT Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung dan KPK berbeda.
Menurutnya, Kejagung hanya fokus menangani perkara korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia. "Beda kasusnya ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Produksi Buah Gunungkidul, Ini Lima Komoditas yang Jadi Unggulan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Hina Agama di Medsos, Warga Bengkayang Ditangkap Polda Aceh
- Dirut Agrinas Beberkan Alasan Impor 105.000 Pikap Rp24,66 T dari India
- Indonesia Wakil Panglima ISF di Gaza, Bukti Reputasi Misi Perdamaian
- Rumah Terbakar di Blimbingsari Sleman, 2 Motor Ludes
- Iuran BPJS Kesehatan Februari 2026, Ini Rinciannya
- PBNU Resmikan 41 SPPG MBG, Target 1.000 Unit
- KKB Aibon Kogoya Serang Pos Tambang di Nabire, 2 Tewas
Advertisement
Advertisement







