Advertisement
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Diusut Kejagung
Garuda Indonesia Bermasker - Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kasus itu diduga telah merugikan negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara korupsi penyewaan pesawat emiten penerbangan berkode GIAA tersebut.
Advertisement
"Masih dalam proses, tunggu saja dulu," tuturnya kepada JIBIĀ di Kejagung, Selasa (28/12/2021) malam.
Menurut Supardi, pihaknya juga sudah kordinasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk membongkar praktik korupsi di BUMN tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dirut PT Garuda Indonesia itu," katanya.
Supardi juga menegaskan bahwa perkara korupsi PT Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung dan KPK berbeda.
Menurutnya, Kejagung hanya fokus menangani perkara korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia. "Beda kasusnya ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Padusan Jelang Ramadan, SAR Siagakan Puluhan Personel di Pantai
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Tambah 7,8 Juta LPG 3 Kg Jelang Imlek dan Ramadan
- Saksi Sebut Dana Hibah Pariwisata Sleman Dipotong Rp3 Juta
- Kepulangan Warga Gaza di Rafah Diwarnai Intimidasi dan Pelecehan
- Kadin DIY Kukuhkan Pengurus, Siap Perkokoh Ekonomi
- PSS Sleman Menang Dramatis 3-1 atas Deltras, Amankan Puncak Klasemen
- BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Bantul Siapkan Dana BTT
- ACC Panaskan Pasar Otomotif Jogja Lewat Carnival 2026
Advertisement
Advertisement







