Advertisement
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Diusut Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kasus itu diduga telah merugikan negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara korupsi penyewaan pesawat emiten penerbangan berkode GIAA tersebut.
Advertisement
"Masih dalam proses, tunggu saja dulu," tuturnya kepada JIBIĀ di Kejagung, Selasa (28/12/2021) malam.
Menurut Supardi, pihaknya juga sudah kordinasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk membongkar praktik korupsi di BUMN tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dirut PT Garuda Indonesia itu," katanya.
Supardi juga menegaskan bahwa perkara korupsi PT Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung dan KPK berbeda.
Menurutnya, Kejagung hanya fokus menangani perkara korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia. "Beda kasusnya ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tingkatkan Layanan MBG, Sleman Siap Terapkan 10 Langkah Strategis
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pabrik Bahan Peledak di Rusia Meledak, Sedikitnya Tiga Orang Tewas
- Tower SUTT di Ceper Klaten Roboh Dihempas Angin Kencang, PLN Bertindak
- IKLH Bantul Masih Menengah, Pemkab Dorong Gerakan Hijau
- Hasil Borneo FC Vs Persik, Pesut Etam Perpanjang Rekor Kemenangan
- BYD Tarik Ribuan Mobil Bermasalah, Tidak Termasuk di Indonesia
- Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Riza Chalid
- Jokowi Puji Kinerja Setahun Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement