Advertisement
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia Diusut Kejagung
Garuda Indonesia Bermasker - Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kasus itu diduga telah merugikan negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara korupsi penyewaan pesawat emiten penerbangan berkode GIAA tersebut.
Advertisement
"Masih dalam proses, tunggu saja dulu," tuturnya kepada JIBIĀ di Kejagung, Selasa (28/12/2021) malam.
Menurut Supardi, pihaknya juga sudah kordinasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk membongkar praktik korupsi di BUMN tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Dirut PT Garuda Indonesia itu," katanya.
Supardi juga menegaskan bahwa perkara korupsi PT Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung dan KPK berbeda.
Menurutnya, Kejagung hanya fokus menangani perkara korupsi penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia. "Beda kasusnya ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 20272028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Persipura Jayapura Puncaki Championship, Owen Minta Tetap Fokus
- Standar SPPG Batasi UMKM Masuk Program MBG, Ada Seleksi Ketat
- Kepemimpinan OJK-BEI Berubah, Pasar Butuh Kepastian
- Banjir Pantura Subang Sepekan Tak Surut, Warga di Kolong Jembatan
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
- Longsor Bandung Barat, 64 Kantong Jenazah Dievakuasi
Advertisement
Advertisement



