Advertisement
Galon Isi Ulang Jadi Polemik, Begini Penjelasan BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus menggodok revisi Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31/2018 tentang Label Pangan Olahan.
Revisi beleid itu disebutkan bakal mewajibkan galon guna ulang untuk mencantumkan label mengandung bisfenol-A (BPA).
Advertisement
Label BPA free atau bebas BPA, dapat dicantumkan pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) selain berbahan polikarbonat (PC), yakni galon sekali pakai berbahan polietilena tereftalat (PET).
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa pembahasan revisi beleid tersebut telah dilakukan sejak 2019, dan kini telah masuk ke dalam tahap harmonisasi.
“[Revisi peraturan] Itu sedang berproses dan sampai tahapan harmonisasi. Tentunya kami tidak sembarangan melakukan proses revisi terhadap peraturan yang ada, dan tentu untuk melindungi masyarakat, tidak hanya di masa ini, tapi juga di masa akan datang,” jelas Penny dalam konferensi pers, kemarin.
Selama rentang 2 tahun pembahasan, kata dia, pihaknya telah meminta pendapat para ahli dan melihat praktik pelabelan kemasan pangan, khususnya AMDK di banyak negara.
Dari perspektif usaha, Penny mengatakan bahwa pelabelan tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab pelaku industri mengenai potensi dampak terhadap kesehatan dalam jangka panjang.
BACA JUGA: Anggota TNI AD Tabrak Dua Remaja Lalu Membuangnya di Sungai, Jasad Korban Ditemukan di Kali Serayu
“Ada risiko-risiko yang terkait dengan aspek-aspek kesehatan, standar harus kami perbaiki, dan tentunya BPOM tidak melakukannya dengan sewenang-wenang,” ujarnya.
Jika telah diputuskan nanti, lanjut Penny, BPOM akan memberi grace period atau masa tenggang yang cukup lama bagi pelaku industri untuk melakukan penyesuaian terkait pelabelan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement

Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
Advertisement
Advertisement