Advertisement
Tren Kecelakaan Pesawat di Indonesia Naik Tahun Ini
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021). - Antara/M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan adanya peningkatan kecelakaan di sektor penerbangan sepanjang 2021 bahkan mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan tahun lalu.
Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyebutkan tren kecelakaan penerbangan pada tahun ini mencapai 24,1 per satu juta penerbangan. Membandingkan dengan pada 2020, tren kecelakaan mencapai 19,41 per satu juta penerbangan. Data tersebut diperoleh dari data keberangkatan di sebanyak 51 bandar udara.
Advertisement
“KNKT juga mencatat terdapat sembilan kecelakaan dan sembilan kejadian serius penerbangan dari 18 investigasi yang telah dilakukan. Dari jumlah itu, puluhan orang dinyatakan meninggal dan atau hilang.
KNKT juga mencatat terdapat sembilan kecelakaan dan sembilan kejadian serius penerbangan dari 18 investigasi yang telah dilakukan. Dari jumlah itu, puluhan orang dinyatakan meninggal dan atau hilang,” ujarnya dikutip dari laporan Capaian Investigasi Kecelakaan Penerbangan Tahun 2021, Senin (21/12/2021).
Berdasarkan data tersebut, pada 2021 ada sebanyak 66 meninggal dunia/hilang. Satu orang luka parah.
KNKT menjabarkan, kecelakaan dan kejadian serius itu terjadi dalam beberapa jenis peristiwa. Beberapa di antaranya yaitu satu peristiwa kehilangan kontrol di lapangan (loss control on ground), satu undershoot/overshoot, dan satu kegagalan atau kerusakan sistem/komponen (pembangkit listrik).
Selanjutnya ada empat peristiwa kegagalan atau kerusakan sistem/komponen (nonpembangkit listrik), enam peristiwa Runway Excursion, tiga peristiwa kehilangan kontrol dalam penerbangan dan masing-masih satu peristiwa pada penerbangan terkendali di medan serta kontak landasan pacu abnormal.
Terkait itu, KNKT mengaku telah menerbitkan 31 rekomendasi otoritas penerbangan sipil Indonesia, operator pesawat udara, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan dan operator bandar udara. Namun, hampir setengah rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.
"44 persen rekomendasi belum ditindaklanjuti, 56 persen sudah ditindaklanjuti," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Okupansi Hotel Bantul Anjlok
- Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
- Daftar Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Viral di Media Sosial
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
Advertisement
Advertisement









