Advertisement
Tren Kecelakaan Pesawat di Indonesia Naik Tahun Ini
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021). - Antara/M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan adanya peningkatan kecelakaan di sektor penerbangan sepanjang 2021 bahkan mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan tahun lalu.
Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyebutkan tren kecelakaan penerbangan pada tahun ini mencapai 24,1 per satu juta penerbangan. Membandingkan dengan pada 2020, tren kecelakaan mencapai 19,41 per satu juta penerbangan. Data tersebut diperoleh dari data keberangkatan di sebanyak 51 bandar udara.
Advertisement
“KNKT juga mencatat terdapat sembilan kecelakaan dan sembilan kejadian serius penerbangan dari 18 investigasi yang telah dilakukan. Dari jumlah itu, puluhan orang dinyatakan meninggal dan atau hilang.
KNKT juga mencatat terdapat sembilan kecelakaan dan sembilan kejadian serius penerbangan dari 18 investigasi yang telah dilakukan. Dari jumlah itu, puluhan orang dinyatakan meninggal dan atau hilang,” ujarnya dikutip dari laporan Capaian Investigasi Kecelakaan Penerbangan Tahun 2021, Senin (21/12/2021).
Berdasarkan data tersebut, pada 2021 ada sebanyak 66 meninggal dunia/hilang. Satu orang luka parah.
KNKT menjabarkan, kecelakaan dan kejadian serius itu terjadi dalam beberapa jenis peristiwa. Beberapa di antaranya yaitu satu peristiwa kehilangan kontrol di lapangan (loss control on ground), satu undershoot/overshoot, dan satu kegagalan atau kerusakan sistem/komponen (pembangkit listrik).
Selanjutnya ada empat peristiwa kegagalan atau kerusakan sistem/komponen (nonpembangkit listrik), enam peristiwa Runway Excursion, tiga peristiwa kehilangan kontrol dalam penerbangan dan masing-masih satu peristiwa pada penerbangan terkendali di medan serta kontak landasan pacu abnormal.
Terkait itu, KNKT mengaku telah menerbitkan 31 rekomendasi otoritas penerbangan sipil Indonesia, operator pesawat udara, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan dan operator bandar udara. Namun, hampir setengah rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.
"44 persen rekomendasi belum ditindaklanjuti, 56 persen sudah ditindaklanjuti," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Baterai Litium Melonjak, Harga EV Diperkirakan Naik
- Monchengladbach Tumbang 1-3 dari Wolfsburg, Polanski: Dua Kesalahan
- Tak Kuat Bersaing, iRobot Ajukan Bangkrut
- Kunjungan Turis Australia ke Jogja Turun, Dispar Evaluasi Promosi
- BPD DIY: Perkuat UMKM, Dorong Digitalisasi, Jaga Stabilitas Likuiditas
- Nick Reiner Diduga Terlibat Tewasnya Rob Reiner
- Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
Advertisement
Advertisement





