Advertisement
Ini Sederet Vaksin Covid-19 yang Diakui WHO
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui ada beberapa vaksin untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.
WHO memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) untuk sejumlah vaksin, jika memenuhi standar internasional, seperti terkait keamanan, efikasi, serta manufaktur vaksin.
Advertisement
Vaksin-vaksin yang sudah diakui dan mendapatkan EUL dapat digunakan secara aman dan bisa didistribusikan ke sejumlah negara.
Program vaksinasi massal pertama dimulai pada awal Desember 2020. Setidaknya ada 13 vaksin yang berbeda (4 platform) telah diberikan EUL.
Dikutip dari laman who.int, Jumat (17/12/2021), berikut daftar vaksin Covid-19 yang mendapat EUL:
1.Vaksin Pfizer/BioNtech
Vaksin ini terdaftar untuk penggunaan darurat (EUL) di WHO pada 31 Desember 2020.
2. Vaksin AstraZeneca/Oxford
Vaksin SII/Covishield dan AstraZeneca/AZD1222 (dikembangkan oleh AstraZeneca/Oxford dan diproduksi oleh Serum Institute of India dan SK Bio) masing-masing diberikan EUL pada 16 Februari.
3. Vaksin Johnson & Johnson
Janssen/Ad26.COV 2.S yang dikembangkan oleh Johnson & Johnson, terdaftar untuk EUL pada 12 Maret 2021.
4. Vaksin Moderna
Vaksin Moderna Covid-19 (mRNA 1273) terdaftar untuk EUL pada 30 April 2021.
5.Vaksin Sinopharm
Vaksin Sinopharm Covid-19 terdaftar untuk EUL pada 7 Mei 2021.
Vaksin Sinopharm diproduksi oleh Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd, anak perusahaan dari China National Biotec Group (CNBG).
6. Vaksin Sinovac
Sinovac-CoronaVac terdaftar untuk EUL pada 1 Juni 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement