Advertisement
Kemenkes Sebut Masa Inkubasi Omicron Sama dengan Varian Lain, 6-8 Hari
Omicron - ucla.org
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia mengumumkan kasus pertama varian Omicron pada Kamis (16/12/2021).
Kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Ini ditemukan setelah para petugas kebersihan di Wisma Atlet diambil sampel rutin pada 8 Desember 2021.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan yang keluar pada 10 Desember, tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiga sampel selanjutnya dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS) dan hasil pemeriksaan yang keluar pada 15 Desember didapati 1 dari 3 sampel terkonfirmasi positif varian Omicron.
Berbicara mengenai masa inkubasi, masa inkubasi untuk Covid-19 adalah dua hingga 14 hari dengan waktu rata-rata empat hingga lima hari.
Untuk varian Omicron, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa masa inkubasi varian Omicron sama dengan varian Covid-19 lainnya.
"Masa inkubasi sama, 6 hingga 8 hari dan tidak ada gejala," kata Nadia pada Kamis (16/12/2021).
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), masa inkubasi merupakan jumlah waktu antara saat Anda terinfeksi penyakit dan saat Anda mulai menunjukkan gejala.
Saat ini, seluruhnya tengah menjalani karantina di Wisma Atlet. Ketiganya dalam kondisi sehat, tanpa ada gejala, tanpa batuk dan tanpa demam. Dari hasil pemeriksaan PCR juga telah menunjukkan hasil negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPPU DIY: Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru Masih Wajar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengadilan Tolak Najib Razak Jadi Tahanan Rumah
- Nenek Pikun di Karanganyar Hilang Dua Hari, Ditemukan Tewas di Sungai
- AS Ingatkan Suporter Inggris: Onar di Texas Berbahaya
- UMK Bantul 2026 Resmi Diusulkan, Ini Bocoran Formulanya
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- 5 Cara Kirim Pesan Blast WA Gratis untuk Bisnis
- Masuk Singapura Secara Ilegal, 6 WNI Ditangkap Polisi Penjaga Pantai
Advertisement
Advertisement




