Advertisement
Utang Indonesia Melonjak, Ini Jawaban Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kritikan mengenai utang pemerintah.
Menurut Luhut, rasio utang masih terkendali dan di bawah 60 persen dari produk domestik bruto (PDB). Kalaupun ada utang untuk pembangunan proyek-proyek tertentu seharusnya hal itu tidak perlu disoalkan.
Advertisement
“Utang Rp6.000 triliun itu produktif dan bisa dikembalikan kenapa menjadi masalah,” ujar Luhut dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges (BIBC), Rabu (15/12/2021).
Luhut meminta semua pihak untuk melihat persoalan utang secara jenis. Kalaupun ada yang mengkritik, sampaikan kritik dengan data.
“Jangan membuat berita tidak penting,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2021 bahwa terdapat tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melebihi PDB serta penerimaan negara.
"Hasil reviu menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan Defisit, Utang, dan SiLPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal," tertulis dalam IHPS I/2021.
BPK menegaskan indikator kerentanan utang 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) serta indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 sebesar 4,27 persen.
Kondisi utang pun telah melampaui batas yang rekomendasi The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411–Debt Indicators, yaitu di bawah 0 persen.
Seperti diketahui, pada 2020 rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 persen–35 persen.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6 persen–6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 persen–10 persen.
Kemudian rasio utang terhadap penerimaan tercatat sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92 persen–167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90 persen–150 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








