Advertisement
Aktivitas Meningkat, Status Gunung Awu di Sangihe Naik Jadi Waspada
Gunung Awu Kabupaten Sangihe naik ke level dua. (ANTARA - Jerusalem Mendalora).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Status Gunung Awu Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara saat ini mengalami kenaikan dari normal (level I) menjadi waspada (level II), seiring naiknya aktivitas kegunungapiannya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara pada Minggu (12/12/2021)
Advertisement
"Informasi peningkatan aktivitas Gunung Awu dari normal menjadi waspada diterima dari Badan Geologi Kementerian ESDM Republik Indonesia," kata Kepala BPBD Sangihe Wandu Labesi, seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/12/2021).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Geologi, mulai 12 Desember 2021 pukul 12.00 WITA tingkat aktivitas Gunung Awu meningkat menjadi level II atau waspada. Dengan demikian, masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius 1 kilometer dari puncak Gunung Awu.
"Masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati dan beraktivitas di radius 1 km dari kawah puncak Gunung Awu," kata dia.
Di sis lain, masyarakat juga diminta tetap tenang, tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Masyarakat diharapkan mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Daerah Kabupaten Sangihe," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- MKMK: Penegakan Etik Hakim Harus Datang dari Diri Sendiri
- Eks Dirjen Anggaran Divonis 1,5 Tahun Penjara
- Serangan Udara Koalisi Saudi Tewaskan 20 Orang di Yaman
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata DIY Tembus 2,2 Juta Orang
- Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Atas Saluran Jalan Gajah Raya
- Kemendagri Tekankan Pemulihan Aceh Harus Cepat Jelang Ramadan
- Menko Yusril: Kritik Boleh, Hinaan Bisa Dipidana di KUHP Baru
Advertisement
Advertisement



