Advertisement
YLBHI Minta Jokowi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri menuntaskan rekomendasi Komnas HAM terkait pembunuhan aktivis Munir.
Dalam pernyataan tertulis yang dilansir di laman LBH Jakarta, yayasan ini menyatakan, bahwa 10 Desember menjadi Hari HAM Internasional sejak Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB.
Advertisement
Indonesia tercatat mengakui keberadaan DUHAM serta meratifikasi Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi Sosial Budaya, beserta konvensi-konvensi turunannya.
Tidak hanya itu, sejumlah jaminan hak-hak asasi manusia juga turut diatur di sejumlah instrumen hukum nasional lainnya oleh Indonesia.
“Salah satu kelompok atau individu yang sangat rentan mengalami pelanggaran adalah pembela HAM. Di dalam deklarasi pembela HAM, setiap orang berhak untuk memajukan dan memperjuangkan perlindungan HAM yang wajib dilindungi oleh pemerintah dan organisasi manapun. Dalam kenyataannya, seringkali pembela HAM menjadi sasaran intimidasi, ancaman,kekerasan bahkan pembunuhan.”
Salah satu kasus pembunuhan pembela HAM yang masih belum dituntaskan oleh negara adalah pembunuhan Munir Said Thalib, pembela HAM yang dikenal luas publik tersebut meninggal dengan cara diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia bernomor GA 974 pada Selasa, 7 September 2004.
Kasus pembunuhan terhadap Munir, inilai bukanlah kasus kriminal biasa karena melibatkan aktor negara yakni BIN dan Garuda Indonesia, dan disinyalir penuh dengan konspirasi.
Adapun, persidangan yang sudah dilangsungkan tidak berhasil mengungkap semua aktor. Hanya aktor lapangan yang diadili dan dihukum.
Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh pemerintah dan Keluarga Munir menilai penanganan kasus Munir hanya berhenti pada pelaku lapangan. Padahal, menurut kesimpulan TPF dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Pollycarpus Budihari Priyatno maupun Direktur Garuda, Indra Setiawan, “pembunuhan Munir adalah permufakatan jahat yang melibatkan empat lapis pelaku: pelaku lapangan, pelaku pembantu, pemberi akses, dan inisiator pembunuhan.”
Kasus ini adalah bentuk konspirasi tingkat tinggi yang melibatkan lembaga negara.
Karena itu, LBHI-LBH mendesak Presiden memerintahkan kapolri menindaklanjuti surat Komnas HAM mengenai rekomendasi penanganan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Komnas HAM pun dituntunt segera menetapkan kasus Munir sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat untuk selanjutnya melakukan penyelidikan independen sebagaimana mandat UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
“Pemerintah Indonesia harus memastikan tanggung jawab negara untuk jaminan penghormatan, perlindungan hukum, dan pemenuhan hak asasi manusia seluruh warga negara, termasuk pengakuan dan perlindungan bagi Pembela HAM melalui regulasi yang memadai,” terangnya.
Presiden pun mesti memerintahkan kapolri dan Kejaksaan Republik Indonesia memastikan praktik penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus-kasus yang menimpa para pembela hukum dan tidak menjadi alat kekuasaan untuk melakukan teror dan kriminalisasi terhadap pembela HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Gara-gara Sakit Hati, Pria di Bantul Terekam CCTV Nekat Mencuri Pakaian Dalam Milik Mantan Kekasihnya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement
Advertisement