Advertisement
Selandia Baru Jadi Negara Pertama di Dunia yang Larang Rokok untuk Anak Muda

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah Selandia Baru bakal melarang penjualan rokok bagi seluruh anak muda. Hal tersebut dilakukan untuk menjadi negara bebas rokok di tahun 2025.
Larangan penggunaan rokok tersebut diberlakukan berarti siapa saja yang berusia 14 tahun ke bawah.
Advertisement
Pada Kamis (9/12/2021), pemerintah mengumumkan semua orang yang berusia 14 tahun ke bawah tak bisa membeli rokok secara legal.
"Kami ingin memastikan remaja tidak akan pernah mulai merokok, jadi kami akan menjadikan penjualan dan suplai rokok tembakau sebagai pelanggaran untuk kelompok remaja baru," kata Menteri Kesehatan Persemakmuran Selandia Baru, Ayesha Verrall.
Tak hanya itu, kandungan nikotin di semua rokok yang dijual saat ini juga akan dikurangi.
Verrall menjelaskan bahwa pemerintah juga akan berkonsultasi dengan gugus tugas kesehatan Maori dalam beberapa bulan ke depan sebelum mengajukan rancangan aturan baru ini ke parlemen pada Juni tahun depan.
Pemerintah menargetkan undang-undang larangan pembelian rokok itu sudah dapat lolos di parlemen pada akhir 2022.
“Untuk semua pasien yang saya rawat yang terbunuh atau cacat karena tembakau – ini untuk Anda,” kata Menteri Kesehatan Selandia Baru di Twitter pribadinya.
Seperti yang diketahui untuk saat ini, rokok masih menjadi penyebab utama kematian di Selandia Baru. Ini menyebabkan satu dari empat kanker dan mengakibatkan 4.000 hingga 5.000 kematian dini terkait merokok setiap tahun.
Pemerintah pun yakin akan menjadikan Selandia Baru menjadi negara pertama yang membatasi penggunaan rokok di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement