Advertisement
Polisi Sebut Artis Jeff Smith Ditangkap Terkait Narkoba Jenis LSD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap artis sinetron Jeff Smith di rumahnya, di Depok, Jawa Barat.
Polisi menangkap Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Jeff Smith diringkus sekira pukul 18.30 WIB pada Rabu (8/12/2021). kemarin.
"Dia beli online 50 sudah dipakai 48," kata Zulpan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menyebut Jeff Smith bisa menggunakan LSD sebanyak empat sampai lima lembar per hari. Alasan Jeff menggunakan LSD, agar dirinya dapat lebih fokus dalam melakukan pekerjaan.
"Sehari dia bisa menghabiskan empat lembar," kata Zulpan.
Zulpan menyebut efek penggunaan LSD yakni menimbulkan halusinasi. Menurut Zulpan, alasan menghilangkan lelah dan fokus dalam bekerja hanya dalih Jeff Smith.
"Padahal kita tau efek daripada LSD ini membuat halusinasi," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap artis Jeff Smith terkait penggunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.
"Iya benar (Jeff Smith)," kata dia kepada wartawan, dikutip Kamis (9/12/2021).
Polisi menangkap Jeff di Jakarta pada Rabu (8/12/2021).
Diketahui, ini kali kedua Jeff Smith terjerat kasus narkoba. Jeff sempat dicokok Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa pada April 2021.
Saat itu Jeff ditangkap polisi terkait penggunaan ganja. Dia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan dihukum 5 bulan penjara.
Pada 14 September 2021 Jeff Smith pun bebas. Saat bebas dia mengaku menyesal atas kasus yang menimpanya.
Namun, tiga bulan berselang Jeff Smith kembali harus masuk sel tahanan. Dia ditangkap atas kasus yang sama, narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement