Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
ilustrasi narkoba. /Ist.
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap artis sinetron Jeff Smith di rumahnya, di Depok, Jawa Barat.
Polisi menangkap Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Jeff Smith diringkus sekira pukul 18.30 WIB pada Rabu (8/12/2021). kemarin.
"Dia beli online 50 sudah dipakai 48," kata Zulpan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menyebut Jeff Smith bisa menggunakan LSD sebanyak empat sampai lima lembar per hari. Alasan Jeff menggunakan LSD, agar dirinya dapat lebih fokus dalam melakukan pekerjaan.
"Sehari dia bisa menghabiskan empat lembar," kata Zulpan.
Zulpan menyebut efek penggunaan LSD yakni menimbulkan halusinasi. Menurut Zulpan, alasan menghilangkan lelah dan fokus dalam bekerja hanya dalih Jeff Smith.
"Padahal kita tau efek daripada LSD ini membuat halusinasi," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap artis Jeff Smith terkait penggunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.
"Iya benar (Jeff Smith)," kata dia kepada wartawan, dikutip Kamis (9/12/2021).
Polisi menangkap Jeff di Jakarta pada Rabu (8/12/2021).
Diketahui, ini kali kedua Jeff Smith terjerat kasus narkoba. Jeff sempat dicokok Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa pada April 2021.
Saat itu Jeff ditangkap polisi terkait penggunaan ganja. Dia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan dihukum 5 bulan penjara.
Pada 14 September 2021 Jeff Smith pun bebas. Saat bebas dia mengaku menyesal atas kasus yang menimpanya.
Namun, tiga bulan berselang Jeff Smith kembali harus masuk sel tahanan. Dia ditangkap atas kasus yang sama, narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengajak partai politik memperkuat kaderisasi perempuan guna meningkatkan keterwakilan politik perempuan di Indonesia.
Menpar Widiyanti memastikan kesiapan Candi Prambanan dan Stasiun Tugu Yogyakarta menghadapi lonjakan wisatawan saat libur sekolah 2026.
Pemerintah mulai menerapkan aturan baru DHE SDA pada 1 Juni 2026. Eksportir nonmigas wajib menempatkan 100% devisa hasil ekspor di dalam negeri.
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 11 dapur MBG di Magetan karena sistem IPAL dinilai belum memenuhi standar pengelolaan limbah.
Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo kian mengkhawatirkan. Lebih dari 900 kasus suspek dan 223 kematian dilaporkan.