Advertisement

Polisi Sebut Artis Jeff Smith Ditangkap Terkait Narkoba Jenis LSD

Setyo Aji Harjanto
Kamis, 09 Desember 2021 - 15:27 WIB
Sunartono
Polisi Sebut Artis Jeff Smith Ditangkap Terkait Narkoba Jenis LSD ilustrasi narkoba. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap artis sinetron Jeff Smith di rumahnya, di Depok, Jawa Barat.

Polisi menangkap Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Jeff Smith diringkus sekira pukul 18.30 WIB pada Rabu (8/12/2021). kemarin.

"Dia beli online 50 sudah dipakai 48," kata Zulpan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menyebut Jeff Smith bisa menggunakan LSD sebanyak empat sampai lima lembar per hari. Alasan Jeff menggunakan LSD, agar dirinya dapat lebih fokus dalam melakukan pekerjaan.

"Sehari dia bisa menghabiskan empat lembar," kata Zulpan.

Zulpan menyebut efek penggunaan LSD yakni menimbulkan halusinasi. Menurut Zulpan, alasan menghilangkan lelah dan fokus dalam bekerja hanya dalih Jeff Smith.

"Padahal kita tau efek daripada LSD ini membuat halusinasi," ucapnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap artis Jeff Smith terkait penggunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

"Iya benar (Jeff Smith)," kata dia kepada wartawan, dikutip Kamis (9/12/2021).

Polisi menangkap Jeff di Jakarta pada Rabu (8/12/2021).

Diketahui, ini kali kedua Jeff Smith terjerat kasus narkoba. Jeff sempat dicokok Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa pada April 2021.

Saat itu Jeff ditangkap polisi terkait penggunaan ganja. Dia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan dihukum 5 bulan penjara.

Pada 14 September 2021 Jeff Smith pun bebas. Saat bebas dia mengaku menyesal atas kasus yang menimpanya.

Namun, tiga bulan berselang Jeff Smith kembali harus masuk sel tahanan. Dia ditangkap atas kasus yang sama, narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement