Advertisement
Antisipasi Omicron, Semua Anggota DPR Dilarang ke Luar Negeri
Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan dan menandatangani Ikrar Kesetiaan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat (1/10 - 2021) / Youtube Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR melarang semua anggotanya melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk mencegah masuknya virus Corona varian Omicron ke Indonesia.
Ketua DPR Puan Maharani berpandangan varian Omicron cukup berbahaya dan mempunyai daya penularan yang tinggi, serta dikhawatirkan masuk ke Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA: Beda Nasib dengan Bandara YIA, Kereta Bandara YIA Justru Lebih Ramai
Maka dari itu, kata Puan, terhitung sejak tanggal 6 Desember 2021, diputuskan seluruh anggota DPR dilarang untuk bepergian ke luar negeri agar Omicron tidak masuk ke Tanah Air.
“Sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” tuturnya di Gedung DPR, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, menurut Puan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, tetap diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Waspadai Jalur Ekstrem di Gunungkidul
- Bupati Apresiasi Program Padat Karya di Gunungkidul, Begini Alasannya
- Manchester City ke Semifinal Carabao Cup Seusai Kalahkan Brentford
- Waspada Scam, Ribuan Warga DIY Jadi Korban Penipuan Online
- Keluhan Wisatawan Disikapi, Dispar Gunungkidul Siapkan Solusi
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Advertisement
Advertisement





