Advertisement
Antisipasi Omicron, Semua Anggota DPR Dilarang ke Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR melarang semua anggotanya melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk mencegah masuknya virus Corona varian Omicron ke Indonesia.
Ketua DPR Puan Maharani berpandangan varian Omicron cukup berbahaya dan mempunyai daya penularan yang tinggi, serta dikhawatirkan masuk ke Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA: Beda Nasib dengan Bandara YIA, Kereta Bandara YIA Justru Lebih Ramai
Maka dari itu, kata Puan, terhitung sejak tanggal 6 Desember 2021, diputuskan seluruh anggota DPR dilarang untuk bepergian ke luar negeri agar Omicron tidak masuk ke Tanah Air.
“Sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” tuturnya di Gedung DPR, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, menurut Puan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, tetap diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement