Advertisement
Antisipasi Omicron, Semua Anggota DPR Dilarang ke Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR melarang semua anggotanya melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk mencegah masuknya virus Corona varian Omicron ke Indonesia.
Ketua DPR Puan Maharani berpandangan varian Omicron cukup berbahaya dan mempunyai daya penularan yang tinggi, serta dikhawatirkan masuk ke Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA: Beda Nasib dengan Bandara YIA, Kereta Bandara YIA Justru Lebih Ramai
Maka dari itu, kata Puan, terhitung sejak tanggal 6 Desember 2021, diputuskan seluruh anggota DPR dilarang untuk bepergian ke luar negeri agar Omicron tidak masuk ke Tanah Air.
“Sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” tuturnya di Gedung DPR, Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, menurut Puan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, tetap diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement