Advertisement
Komisaris KSI Tantang Erick Thohir Taruhan Rp1 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisaris Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) yang juga mantan Komisaris Krakatau Steel Roy Maningkas mengajak Menteri BUMN Erick Thohir bertaruh Rp1 miliar.
Tantangan tersebut terkait dengan pernyataan Erick setelah Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI Kamis lalu (2/12/2021) yang mengatakan bahwa Krakatau Steel akan bangkrut 31 Desember 2021 ini, jika tidak melakukan sejumlah langkah-langkah yang disampaikan oleh menteri BUMN. Salah satunya menjual subholding Krakatau Steel yaitu PT Krakatau Sarana Infrastruktur.
Advertisement
"Sebagai komisaris subholding KSI, saya menantang Menteri BUMN untuk bertaruh Rp1 miliar. Jika KRAS bangkrut bulan ini, saya akan bayar Pak Menteri. Sebaliknya jika KRAS tetap bertahan tanpa melakukan yang diminta Pak Menteri, uang Rp1 miliar itu akan saya sumbangkan ke kaum duafa," kata Roy melalui keterangannya di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Roy mengatakan, KRAS memang dalam kondisi sulit. Akan tetapi, manajemen telah berbuat yang terbaik dan saat ini kondisinya sudah mulai membaik.
Menurutnya, sebagai aset strategis, seharusnya KRAS diperlakukan dengan strategis pula. Jangan sampai hanya karena ada motif tertentu, KRAS menjadi korban dari kepentingan tertentu.
"Saya pernah menjadi komisaris di KRAS dan sekarang di subholding KSI. Saya percaya dan yakin, KRAS tidak seburuk yang disampaikan oleh menteri BUMN," ujarnya.
Lebih jauh, Roy mengatakan, untuk menyelesaikan kewajiban KRAS kepada sejumlah krediturnya, perusahaan telah memiliki sejumlah rencana. Termasuk melepas kepemilikan saham di KSI hingga 40 persen.
Akan tetapi, kata Roy, belakangan muncul permintaan agar penjualan KSI hingga mencapai 70 persen saham. Menurutnya, hal ini justru akan merugikan KRAS sebagai pemegang saham mayoritas.
Pasalnya, KSI merupakan aset penting dan penghasil kas atau cashcow dari KRAS. Bahkan, saat ini sekitar 50 persen EBITDA KS berasal dari KSI.
"Jika mayoritas saham KSI dilepas, justru akan merugikan KRAS. Lagipula penyelamatan KRAS tidak harus melepas kepemilikan mayoritas di KSI. Kepentingan negara harus menjadi prioritas," tutur Roy.
Dia menilai, divestasi KRAS terhadap KSI yang mencapai 70 persen dapat merugikan negara dan publik sebagai pemegang saham KRAS.
"Jadi bukan saya suka bertaruh, tapi ini untuk meyakinkan rakyat bahwa ada ketidakberesan di transaksi ini, KSI memiliki kontribusi laba ke holding KRAS sangat signifikan. Sehingga dengan divestasi KSI yang ditargetkan mencapai 70 persen hingga tahun 2023 dan KRAS hanya memiliki 30 persen, sama saja bohong," ucap Roy.
Sebelumnya, di hadapan Komisi VI DPR Erick mengatakan, kemungkinan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority alias INA akan berinvestasi di Krakatau Steel.
"Salah satunya sebenarnya kita mengundang, ini bukan jeruk makan jeruk ya, INA untuk berinvestasi. INA sebenarnya kan kita juga untuk investasi, sehingga barangnya nggak lari ke luar," ujar Erick.
Menurut Roy, Erick tidak terlalu jujur jika yang akan membeli KSI hanya INA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
- Presiden Prabowo Ketemu MBZ di UEA, Bahas Upaya Perdamaian Palestina
- Prabowo dan Megawati Sepakat Kebijakan Tarif AS Jadi Momentum Kebangkitan Produk Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Serikat Buruh Desa Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Dampak Tarif Impor Donal Trump
- Viral Pemuda Aniaya Anak dari Kekasihnya, Pelaku Diringkus Polisi
- Diskon Tarif 20 Persen untuk Jalan Tol Trans Jawa Masih Berlaku, Ini Jadwalnya
- Kasau: Presiden Prabowo Berperan Besar Modernisasi Alutsista TNI AU
- Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Praperadilan
- KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
- Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Kemenkes: Kami Beri Sanksi Tegas!
Advertisement