Advertisement
Aturan Pengangkatan Jadi ASN Polri Terbit, Ini Respons Mantan Pegawai KPK
Yudi Purnomo Harahap - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan pegawai KPKÂ Yudi Purnomo Harahap menyambut baik keluarnya Peraturan Polri soal pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di institusi Polri.
Polri mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 Mantan Pegawai KPK.
Advertisement
"Alhamdulillah jika peraturan sudah jadi, artinya Indonesia kembali memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki dalam memberantas korupsi. Selama 14,5 tahun di KPK mengabdi untuk bangsa dan negara ini terutama saat menjadi penyidik menangkapi koruptor yang mengambil uang rakyat," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Sebelumnya, Polri telah mengeluarkan aturan terkait pengangkatan khusus terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aturan Pengangkatan khusus ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
"Betul, sudah keluar Perpol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Adapun dalam gambar tangkapan layar, peraturan tersebut berisi tentang pengangkatan khusus dari 57 eks pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dedi juga menyebut bahwa aturan soal pengangkatan itu sudah tercatat di lembar negara Kemenkumham.
"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Polri akan melakukan sosialisasi kepada ke-57 eks pegawai KPK mengenai pengangkatan khusus ini.
"Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP (nomor induk pegawai negeri sipil)," ungkap Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pesanan Parsel Lebaran Melejit, Rumah Parcel Jogja Tembus 700 Paket
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 17 Maret
- Menhub Pastikan Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Berjalan
- Rahasia Kamar Tidur Harum Alami: Dari Ventilasi hingga Minyak Esensial
- Pelaku Wisata Gunungkidul Diminta Tak Nuthuk Harga Saat Libur Lebaran
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 17 Maret 2026
- 2 Penerbangan Indonesia ke Dubai Terdampak Serangan Drone di UEA
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
Advertisement
Advertisement








