Advertisement
Muncul Tuntutan MUI Dibubarkan, Wapres: Sangat Tidak Rasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai tuntutan masyarakat yang ingin Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan tidaklah rasional.
Tuntutan itu muncul pasca ada salah satu anggota komisi fatwa MUI yakni Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat terorisme.
Advertisement
"Akhir-akhir ini itu banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” kata Ma'ruf dalam keterangan persnya, Selasa (23/11/2021).
Ketimbang dibubarkan, menurut Ma'ruf apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi itu sebaiknya yang dibenahi adalah masalahnya. Apalagi ia menganggap kalau masalah itu datang dari seorang penyusup.
“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Proyek GOR, Pejabat di Kulonprogo Masih Melenggang
Lebih lanjut Ma'ruf menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).
Ia mengaku ikut andil dalam pembuatan tim tersebut. Ia menyebut tim itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai Tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme,” urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Ma'ruf menegaskan kalau dirinya mendukung dilakukannya penegakkan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.
“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus [dihukum],” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement