Advertisement
Muncul Tuntutan MUI Dibubarkan, Wapres: Sangat Tidak Rasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai tuntutan masyarakat yang ingin Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan tidaklah rasional.
Tuntutan itu muncul pasca ada salah satu anggota komisi fatwa MUI yakni Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat terorisme.
Advertisement
"Akhir-akhir ini itu banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” kata Ma'ruf dalam keterangan persnya, Selasa (23/11/2021).
Ketimbang dibubarkan, menurut Ma'ruf apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi itu sebaiknya yang dibenahi adalah masalahnya. Apalagi ia menganggap kalau masalah itu datang dari seorang penyusup.
“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Proyek GOR, Pejabat di Kulonprogo Masih Melenggang
Lebih lanjut Ma'ruf menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).
Ia mengaku ikut andil dalam pembuatan tim tersebut. Ia menyebut tim itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai Tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme,” urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Ma'ruf menegaskan kalau dirinya mendukung dilakukannya penegakkan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.
“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus [dihukum],” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement