Advertisement
Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Tembus 8.126 di 21 November 2021
Foto aerial suasana Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO - Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Minggu (21/11/2021) menunjukkan kasus aktif di Tanah Air mencapai 8.126 kasus di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 4.253.412, bertambah 314 kasus baru per hari ini.
Advertisement
Sementara itu, pasien meninggal juga bertambah lagi sebanyak 11 kasus dan kumulatifnya mencapai 143.739 kasus (3,4 persen).
Kemudian, dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 239.180 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 3.602 kasus.
Pada kasus Covid-19 aktif per provinsi, terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi di Papua sebanyak 1.697 kasus, Jawa Tengah sebanyak 1.367 kasus, Jawa Barat sebanyak 1.121 kasus, Lampung sebanyak 587 kasus dan DKI Jakarta sebanyak 496 kasus.
Adapun, 7 provinsi yang menambahkan kasus kematian, yaitu Jawa Timur menambahkan 3 kasus dan kumulatifnya 29.679 kasus, Jawa Tengah menambahkan 2 kasus dan kumulatifnya 30.198 kasus serta Jawa Barat menambahkan 2 kasus dan kumulatifnya 14.729 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Ini Sinyal Anda Terjebak Hubungan Toxic, Lari Sebelum Terlambat
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
Advertisement
Advertisement









