Advertisement
Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini
Minggu, 21 November 2021 - 20:57 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Ali bin Smith telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini Minggu 21 November 2021.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan bahwa Habib Bahar bin Ali bin Smith telah selesai menjalani masa pidananya sejak 2018 lalu.
Dia juga mengatakan Habib Bahar bin Ali bin Smith ditahan pada 18 Desember 2018 karena terbukti telah melakukan tindak pidana penganiyaan.
"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Jadi sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (21/11).
Menurut Mujiarto, selama menjalani hukuman pidana badan, Habib Bahar bin Ali bin Smith telah mendapatkan remisi sebanyak empat bulan.
Dia menjelaskan Pemberian remisi tersebut sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Terkait pembebasan Habib Bahar itu, Mujiarto juga mengatakan pihaknya sudah berkoodinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat yaitu Kepolisian Resor Bogor, Kepolisian Sektor Gunung Sindur, dan Komando Rayon Militer Gunung Sindur dan Kodim 0621 Bogor guna memberikan pendampingan.
“Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement
Masuki Musim Tanam Palawija Saat Kemarau Basah, Petani Kulonprogo Siapkan Parit
Kulonprogo
| Minggu, 06 Juli 2025, 18:27 WIB
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada Berbuntut Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah
- Objek Diduga Bangkai Kapal Tunu Pratama Jaya Ditemukan Tim SAR
- Sekolah Rakyat di Jawa Tengah Diperkirakan Menampung 1.075 Siswa
- Pemerintah Daerah Didorong Membangun Jalan dengan Aspal Plastik
- Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
- Pemerintah Diminta Memperhatikan Pemerataan Anggaran Pendidikan
- LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden
Advertisement
Advertisement