Advertisement
Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini
Minggu, 21 November 2021 - 20:57 WIB
Sunartono
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi Bahar bin Smith dalam sidang yang berlangsung di gedung Perpustakaan dan Arsip, Kota Bandung, Kamis (14/3). JIBI/Bisnis - Dea Andriyawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Ali bin Smith telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini Minggu 21 November 2021.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan bahwa Habib Bahar bin Ali bin Smith telah selesai menjalani masa pidananya sejak 2018 lalu.
Dia juga mengatakan Habib Bahar bin Ali bin Smith ditahan pada 18 Desember 2018 karena terbukti telah melakukan tindak pidana penganiyaan.
"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Jadi sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (21/11).
Menurut Mujiarto, selama menjalani hukuman pidana badan, Habib Bahar bin Ali bin Smith telah mendapatkan remisi sebanyak empat bulan.
Dia menjelaskan Pemberian remisi tersebut sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Terkait pembebasan Habib Bahar itu, Mujiarto juga mengatakan pihaknya sudah berkoodinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat yaitu Kepolisian Resor Bogor, Kepolisian Sektor Gunung Sindur, dan Komando Rayon Militer Gunung Sindur dan Kodim 0621 Bogor guna memberikan pendampingan.
“Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Gizi Umumkan 937 Dapur Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 6 Januari
- Mahkamah Agung Sebut Keringanan Hukuman karena Sikap Sopan Perlu Dihapus
- Wacana Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci
- Jasamarga Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tiga Ruas Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
Advertisement
9,2 Juta Orang Keluar Masuk DIY di Periode Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Jogja
| Jum'at, 03 Januari 2025, 07:57 WIB
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Pemecatan Kombes Donald Terlibat Pemerasan WNA di Konser DWP
- Tesla Cybertruck Meledak dan Terbakar di Depan Hotel Trump, 1 Orang Meninggal Dunia
- Anggota DPR: Masyarakat Mengharapkan Prabowo Dapat Intervensi Turunkan Biaya Haji 2025
- 10 Orang Tewas Ditembak Pria Misterius di Montenegro
- Amerika Serikat Selidiki Kemungkinan Motif Terorisme dalam Ledakan Tesla di Las Vegas
- 984 Kendaraan Dibakar dan 400 Orang Ditahan pada Malam tahun Baru di Prancis
- Tol Padang-Sicincin Dilintasi 38.934 Kendaraan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement