Advertisement
Simulasi UMP 2022: Ngenes! Upah Buruh di Jogja Paling Rendah se-Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2022 hanya akan naik 1 persen saja, yakni tepatnya 1,09 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah pada Selasa (16/11/2021).
Advertisement
Padahal sebelumnya, para buruh sepakat untuk menuntut adanya kenaikan UMP sebesar 10 persen.
Pasalnya selama periode 2017-2020, upah minimum selalu naik di atas 8 persen. Kemudian saat pandemi Covid-19, UMP naik 3 persen.
Penetapan UMP juga akan menunggu keputusan masing-masing Gubernur paling lambat 20 November 2021. Sementara untuk UMK ditetapkan paling lambat 30 November 2021.
BACA JUGA: Diduga Dibunuh, Mayat Perempuan Penuh Luka Tergeletak Jalan Kaliurang
Ida menyampaikan, bagi daerah yang tidak mengikuti garis UMP yang ditetapkan pemerintah pusat, maka akan dikenai sanksi.
Sanksi tersebut bakal diberikan kepada pemda dan perusahaan yang membangkang.
"Mendagri sudah sampaikan surat kepada gubernur terkait ketentuan Upah Minimum. Ada sanksi diberikan kepada kepala daerah yang nggak memenuhi kewajiban. Sanksi administrasi, kemudian sampai terberat pemberhentian sementara dan permanen. Sanksi terhadap perusahaan akan sanksi pidana," tegas Ida.
Jika kenaikan UMP rata-rata hanya 1,09 persen, maka berikut simulasi upah yang akan diterima buruh di tahun 2022.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan total upah Rp 4.416.186,548/bulan.
Apabila UMP Jakarta naik 1,09%, maka secara nominal terjadi kenaikan Rp48.136,43/bulan. Maka buruh akan mendapatkan UMP sebesar Rp4.464.322,98/bulan.
Sedangkan Yogyakarta yang miliki UMP paling rendah, yakni Rp1.765.000/bulan. Upah naik sebesar Rp19.238,5/bulan, dengan total gaji yang diterima buruh Rp1.784.238,5/bulan.
Nah, berikut daftar Provinsi di Indonesia yang memiliki UMP tertinggi 2022 apabila terjadi kenaikan 1,09 persen:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement