Densus 88: Bom di Rumah Veronica Koman Tak Biasa Digunakan Teroris

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah mempelajari jenis bom yang digunakan untuk meneror rumah orang tua Veronica Koman. Sebuah benda diduga bom meledak di rumah orang tua aktivis HAM dan pengacara masyarakat Papua itu pada Sabtu (6/11).
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan jenis bom bukan lah yang biasa digunakan oleh para teroris.
"Dari laporan tim satgaswil (satuan tugas wilayah) yang mendatangi lokasi, belum ada temuan yg mengarah ke signature bom yang biasa dipakai kelompok teroris JI atau lainnya yang telah ada di database kami," kata Aswin melalui pesan teks pada Senin (8/11/2021).
BACA JUGA : Tak Hanya di Pleret, Densus 88 Juga Menangkap Terduga
Soal motif, polisi menduga jika ledakan yang terjadi berkaitan dengan kegiatan dan sikap Veronica Koman yang selama ini pro akan kemerdekaan Papua.
"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," ujar Aswin.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, ditemukan sebuah kertas yang dilaminating yang bertuliskan ancaman terhadap keselamatan keluarga Veronica.
'WARNING!!! IF THE POLICE AND APARAT DALAM MAUPUN LUAR NEGERI TIDAK BISA MENANGKAP VERONIKA [email protected] PECUNDANG DAN PENGECUT, KAMI TERPANGGIL BUMI HANGUSKAN DIMANAPUN BERSEMBUNYI. MAUPUN GEROMBOLAN PELINDUNGMU' demikian bunyi pesan yang oleh orang atau kelompok dari Laskar Militan Pembela Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terlalu Sempit, Jalur Evakuasi Turgo Dilebarkan Jadi 6 Meter
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Terobsesi Teori Konspirasi, Satu Keluarga Lompat dari Balkon Apartemen
- Di Terminal Ini, Tiket Bus Sudah Naik Harga hingga 2 Kali Lipat
- Tingkat Kesukaan Publik kepada Anies Menurun, Ini Penyebabnya
- Alasan Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama: Pejabat Sedang Disorot
- Aturan Anyar, PNS Meninggal Dunia Kini Dapat Manfaat Asuransi Rp8 Juta
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
- Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Partai Buruh Soroti Poin-Poin Ini
Advertisement