Advertisement

PSSI Imbau Pihak yang Tahu Pengaturan Skor Segera Melapor

Newswire
Minggu, 07 November 2021 - 08:37 WIB
Sunartono
PSSI Imbau Pihak yang Tahu Pengaturan Skor Segera Melapor Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. - Bisnis/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengimbau seluruh pihak yang mengetahui praktik pengaturan skor di sepak bola dalam negeri untuk melaporkan langsung ke lembaga tersebut dan Kepolisian.

“Kalau ada yang mengetahuinya [dugaan suap dan pengaturan skor], informasikan kepada kami. Kalau misalnya tidak percaya kepada PSSI, bisa langsung ke Polisi. Pasti nanti akan diungkap,” kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Advertisement

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyebut bahwa PSSI tidak bisa setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh pemain, perangkat pertandingan, dan ofisial yang ada.

Oleh karena itu, Iriawan berharap, adanya bantuan dari berbagai pihak agar praktik-praktik kotor di sepak bola nasional dapat dibersihkan.

“Kami hanya ingin sepak bola Indonesia ini maju. Kami akan menghajar siapa saja yang terlibat, termasuk apabila itu memang pengurus,” ujarnya.

Iriawan pun meminta hal serupa dari tayangan Mata Najwa pada Rabu 3 November 2021 dengan tema ‘PSSI Bisa Apa jilid 6: Lagi-lagi Begini’, yang mengundang beberapa narasumber, termasuk seseorang dengan label Mr. Y yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021–2022.

Iwan Bule ingin pihak Mata Najwa membongkar siapa sosok Mr. Y tersebut di hadapan polisi.

“Bukalah di Polisi. Kan, bisa datang, misalnya ke Polda Metro Jaya. Kami tidak mengetahui siapa itu Mr. Y. Untuk sementara kami bisa saja mengiranya itu hanya karangan atau benar. Silakan hajar semua, termasuk jika ada pengurus yang terlibat,” kata Iriawan.

Seperti diketahui, kasus pengaturan skor di Indonesia ramai diperbincangkan kembali setelah klub Liga 2 Perserang melaporkan dugaan pengaturan skor yang dilakukan lima orang pemainnya kepada PSSI.

PSSI menindaklanjuti laporan itu, dan pada Rabu 3 November 2021 menjatuhkan hukuman berat, yakni tak bisa beraktivitas di sepak bola nasional selama 2 –5 tahun, serta denda puluhan juta rupiah untuk lima pemain yang terlibat, yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.

Bola panas bergulir semakin cepat setelah pada hari yang sama program Mata Najwa menayangkan diskusi dengan tema serupa, dan bahkan mengundang terduga pelaku yang identitasnya dirahasiakan.

PSSI sendiri sudah melaporkan kasus percobaan suap untuk mengatur hasil pertandingan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja, Jumat 27 Desember 2024

Jogja
| Jum'at, 27 Desember 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement