PSSI Imbau Pihak yang Tahu Pengaturan Skor Segera Melapor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengimbau seluruh pihak yang mengetahui praktik pengaturan skor di sepak bola dalam negeri untuk melaporkan langsung ke lembaga tersebut dan Kepolisian.
“Kalau ada yang mengetahuinya [dugaan suap dan pengaturan skor], informasikan kepada kami. Kalau misalnya tidak percaya kepada PSSI, bisa langsung ke Polisi. Pasti nanti akan diungkap,” kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Advertisement
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyebut bahwa PSSI tidak bisa setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh pemain, perangkat pertandingan, dan ofisial yang ada.
Oleh karena itu, Iriawan berharap, adanya bantuan dari berbagai pihak agar praktik-praktik kotor di sepak bola nasional dapat dibersihkan.
“Kami hanya ingin sepak bola Indonesia ini maju. Kami akan menghajar siapa saja yang terlibat, termasuk apabila itu memang pengurus,” ujarnya.
Iriawan pun meminta hal serupa dari tayangan Mata Najwa pada Rabu 3 November 2021 dengan tema ‘PSSI Bisa Apa jilid 6: Lagi-lagi Begini’, yang mengundang beberapa narasumber, termasuk seseorang dengan label Mr. Y yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021–2022.
Iwan Bule ingin pihak Mata Najwa membongkar siapa sosok Mr. Y tersebut di hadapan polisi.
“Bukalah di Polisi. Kan, bisa datang, misalnya ke Polda Metro Jaya. Kami tidak mengetahui siapa itu Mr. Y. Untuk sementara kami bisa saja mengiranya itu hanya karangan atau benar. Silakan hajar semua, termasuk jika ada pengurus yang terlibat,” kata Iriawan.
Seperti diketahui, kasus pengaturan skor di Indonesia ramai diperbincangkan kembali setelah klub Liga 2 Perserang melaporkan dugaan pengaturan skor yang dilakukan lima orang pemainnya kepada PSSI.
PSSI menindaklanjuti laporan itu, dan pada Rabu 3 November 2021 menjatuhkan hukuman berat, yakni tak bisa beraktivitas di sepak bola nasional selama 2 –5 tahun, serta denda puluhan juta rupiah untuk lima pemain yang terlibat, yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.
Bola panas bergulir semakin cepat setelah pada hari yang sama program Mata Najwa menayangkan diskusi dengan tema serupa, dan bahkan mengundang terduga pelaku yang identitasnya dirahasiakan.
PSSI sendiri sudah melaporkan kasus percobaan suap untuk mengatur hasil pertandingan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- Resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang, Prabowo Harap Dapat Meningkatkan Ekonomi di Jateng
- Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
- Kronologi Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jakarta
- Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Harga Gas Melon Naik Jadi Rp18.000, Pemkab Kulonprogo: Sudah Kami Sosialisasikan
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Eksplorasi Perkembangan Anak, Bebelac Mengajak Tour Edukasi ke Jepang
- Tujuh Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi Diterima MK Sore Ini
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- TWC Lakukan Pencocokan Data Pedagang SKMB Borobudur Sesuai Rekomendasi ORI
- Menko Yusril: Perubahan UU Narkotika Pengguna Tidak Dipidana
- Kemendagri Lakukan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
- PDIP Tuding Adanya Kecurangan TSM di Pilkada Jateng dan Jatim
Advertisement
Advertisement