Advertisement
Kenapa KPK Jarang Periksa Azis Syamsuddin meski Namanya Sering Disebut?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nama mantan Wakil Ketua Ketua DPR Azis Syamsuddin sering disebut dalam kasus dugaan suap korupsi di Lampung Tengah. Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jarang memanggilnya untuk dimintai keterangan dalam penyidikan.
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto mengatakan, bahwa instansinya mengaku lebih memanggil tersangka lain, yaitu Stepanus Robin Pattuju. Sedangkan Azis baru sekali didatangkan penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Alasan utamanya adalah, ujarnya, dia Robin banyak mendapat suap dari berbagai sumber. Ini didapat dari hasil pemeriksaan.
“Sedangkan AS [Azis Syamsuddin] tidak banyak. Kalau penyidik menganggap cukup, maka tidak diperlukan lagi keterangannya,” katanya pada konferensi pers virtual, Kamis (4/11/2021).
Setyo menjelaskan, bahwa pemanggilan terhadap tersangka di persidangan akan berlangsung apabila diperlukan. Jika keterangan sudah cukup, sudah tidak perlu lagi diminta keterangan.
“Tapi tidak menutup kemungkinan kalau penyidik mendapat informasi. Informasi kan dari mana saja. Misalnya, dari jaksa di sidang menyampaikan ke penyidik ada data begini, ada info begini. Ini akan jadi bahan pemeriksaan,” jelasnya.
BACA JUGA: Update 4 November 2021: Covid-19 di DIY Tambah 48 Kasus, Ini Data Lengkapnya
KPK resmi mengumumkan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju. Kasus diduga untuk mengurus dugaan perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditelisik KPK.
“Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement