Advertisement
Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Lampung, Diduga Senior JI
Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penjagaan saat berlangsung penggeledahan di rumah terduga teroris - ANTARA/Mohammad Ayudha
Advertisement
Harianjogja.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial SU, 61, dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10/2021). SU diduga merupakan anggota senior kelompok JI.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kompol Zahwani Arsyad membenarkan terkait informasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan tim Densus 88 tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tangani dan masih didalami," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (1/11/2021).
Advertisement
"Kami dari Polda Lampung hanya membenarkan, namun untuk secara rinci nanti Mabes Polri yang menyampaikan," lanjutnya.
Menurutnya, terduga pelaku yang diamankan itu memiliki jaringan dengan kasus yang telah diungkap sebelumnya.
Baca juga: Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja
"Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu yang pernah dilakukan penangkapan jauh-jauh hari sebelumnya," terangnya.
"Penyidikan masalah terorisme ini akan dikembangkan terus, kami khususnya wilayah Polda Lampung dan jajaran akan terus mengawasi dan mengantisipasi sel-sel yang bisa meresahkan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedung Tataan, Merdi Pramanto membenarkan ada salah satu warganya yang diamankan tim Densus 88. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui pasti keterlibatan warganya tersebut.
"Orangnya ramah dan hubungan sosialnya dengan warga lain juga baik, suka bersosialisasi, kalau keterlibatannya saya tidak faham, yang jelas benar warga kita diamankan Densus 88 di dekat kediamannya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Viral Keluhan Layanan Puskesmas Dlingo 1, Sekda Bantul Minta Maaf
- Mensos Sebut Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berasal dari Bawah
- Eks Sekjen Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA
- Prabowo Ingatkan Polisi Harus Sigap, Jangan Ego Sektoral
- Sleman Buka Trayek Baru Angkutan Umum, Ada Maguwoharjo-Pakem
- Partisipasi Pemilos Kulonprogo 2025 Naik, 25.998 Siswa Berpartisipasi
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement



