Advertisement
Pengusaha Bus Desak Pemerintah Wajibkan PCR Bagi Penumpang Kendaraan Pribadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Utama Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antar Nusa (SAN) Kurnia Lesani Adnan meminta pemerintah menerapkan wajib PCR kepada pengguna kendaraan pribadi, bukan angkutan umum resmi.
Hal itu disampaikan Sani, panggilan akrabnya, menanggapi wacana pemerintah mewajibkan tes PCR bagi seluruh pengguna moda transportasi, baik darat, laut, dan udara jelang libur natal dan tahun baru (Nataru).
Advertisement
BACA JUGA : Harga PCR Jadi Rp300 Ribu Dianggap Tidak Selesaikan Masalah
“Kenapa tidak pemerintah berfikir mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum resmi, namun diawasi dengan baik, disiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatannya di terminal, bandara, stasiun, juga pelabuhan dengan harga seperti Antigen, dan kendaraan pribadi yang diwajibkan PCR, tetapi pemeriksaan di lapangan di perkuat?” katanya kepada JIBI/Bisnis, Rabu (27/10/2021).
Sani mengakui bahwa pemerintah harus mengambil kebijakan tegas agar dapat mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang Nataru. Pasalnya, bila melihat pengalaman tahun lalu, momen tersebut berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19 akibat pergerakan orang yang tinggi.
Menurutnya, kewajiban PCR bagi seluruh pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum bukanlah pilihan yang tepat, meski harga pemeriksaannya telah diturunkan.
“Ketentuan ini saya jamin hanya akan menggiring masyarakat untuk menghindari angkutan umum apapun itu, tapi malah mencari moda yang tidak terdeteksi, seperti kendaraan pribadi dan angkutan umum ilegal,” ujarnya.
Dia pun mempertanyakan apakah telah ada kajian yang menyebut angkutan umum sebagai salah satu klaster penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, pembatasan mobilitas yang dilakukan sebelumnya juga telah menyburkan angkutan ilegal untuk mobilitas masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menerapkan syarat wajib PCR untuk pengguna semua moda transportasi, baik darat, laut, dan udara.
BACA JUGA : Tracing Klaster Sedayu Meluas, Hari Ini 22 Warga Dites PCR
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemberlakuan wajib PCR untuk semua moda transportasi itu rencananya akan diterapkan jelang libur natal dan tahun baru.
Dia menyebut, tes wajib PCR saat ini hanya diberlakukan bagi para calon penumpang pesawat. Adapun, tujuan menerapkan syarat wajib PCR bagi semua moda transportasi adalah untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang tahun baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement