Advertisement
Bareskrim Polri Butuh Alat Modern untuk Deteksi Peredaran Narkoba
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 16:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri membutuhkan alat dan sistem yang modern untuk mencegah peredaran narkotika di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Krisno Halomoan Siregar menyebut sistem dan alat yang digunakan aparat penegak hukum untuk mendeteksi peredaran narkoba saat ini masih kurang modern.
Maka dari itu, Krisno berharap modernisasi sistem dan alat dapat segera dilakukan agar peredaran narkoba bisa segera dihentikan di Indonesia.
"Kita butuh modernisasi peralatan dan sistem untuk mencegah peredaran dan niat pelaku. Jadi negara harus hadir dalam hal ini," tutur Krisno di Mabes Polri, dikutip Jumat (21/10/2021).
Krisno mencontohkan bahwa beberapa negara lain salah satunya Thailand sudah mengupgrade alat dan sistem miliknya untuk mendeteksi dini tindak pidana peredaran narkotika di Negeri Gajah Putih tersebut.
Dia berharap Indonesia dapat mencontoh negara Thailand dalam mencegah dan menindak pelaku peredaran narkotika di Tanah Air.
"Dapat saya pastikan [modernisasi alat] itu perlu. Makanya banchmark itu ada di negara-negara lain. Saya dapat inspirasi dari Thailand, alatnya sudah modern itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Gunungkidul
| Kamis, 18 September 2025, 22:47 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement